Jum'at, 10 Januari 2025

Polres Majalengka Ungkap Kasus Narkoba 1 Kg Sabu

Polres Majalengka Ungkap Kasus Narkoba 1 Kg Sabu

HUKUM
3 Mei 2024, 18:07 WIB

CuplikCom-Polres-Majalengka-Ungkap-Kasus-Narkoba-1-Kg-Sabu-03052024181006-IMG-20240503-WA0084.jpg

Gelar perkara kasus narkoba Polres Majalengka (Cuplikcom/ist)

Cuplikcom - Majalengka - Polres Majalengka, Polda Jabar melalui Sat Res Narkoba kembali mengukuhkan komitmen dalam memerangi peredaran narkotika dengan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus besar.

Kapolres Majalengka Polda Jabar, AKBP Indra Novianti didampingi Kasat Narkoba AKP. Tatang Sunarya, dan  pejabat lainnya gelar ungkap kasus  tersebut di Halaman Sat Reskrim. Kamis (2/5/2024).

Informasi dari masyarakat menjadi kunci dalam pengungkapan kasus ini. Seorang pelaku dengan inisial BRB (31), warga Kabupaten Majalengka, berhasil diamankan di Exit Gerbang Tol Kertajati, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, pada Jumat, 26 April 2024, pukul 20.30 WIB.

“Pelaku BRB ini merupakan kurir yang ditugaskan untuk mengambil narkotika golongan I jenis sabu dari Jakarta atas perintah tersangka EH untuk disebarkan di Cirebon, Indramayu, Subang, dan Majalengka" ungkap Kapolres AKBP. Indra Novianto dalam konferensi pers.

Kronologis pengungkapan kasus dimulai dari informasi masyarakat tentang peredaran narkotika jenis sabu di daerah Jatiwangi, Kabupaten Majalengka. Tim Satuan Reserse Narkoba kemudian melakukan penyelidikan, yang mengarah pada nama pelaku BRB.

Pada hari Jumat, 26 April 2024, pukul 16.00 WIB, pelaku BRB diketahui berada di Jakarta untuk mengambil narkotika sabu. Tim terus memantau posisi pelaku hingga berhasil menggerebeknya di Exit Gerbang Tol Kertajati.

“Pada saat penggerebekan, tim menemukan 1 paket besar sabu seberat 1 kilogram yang dibungkus dengan label ‘Guanyingwang’, serta berbagai barang bukti lainnya,” jelas Kapolres.

Masih dikatakan Kapolres, dalam kesempatan tersebut dilakukan uji Narkotika dengan alat Uji Narkotika (Sreening Drugs) dan Paket besar yang dibawa pelaku BRB mengandung Ampetamin yang merupakan Narkotika Golongan I Jenis Sabu.

"Dengan kejadian ini, pelaku BRB dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Yo Pasal 115 ayat (2) Yo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009. Ancaman pidana maksimal yang dihadapi pelaku adalah 20 tahun penjara"tegasnya.

Konferensi pers ini menjadi momentum bagi Polres Majalengka untuk menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat terus ditingkatkan guna menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkoba"pungkasnya.


Penulis : Sunarto Aryodinoto
Editor : Almak

CURHAT RAKYAT

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah