Kamis, 9 Januari 2025

Penambahan Masa Jabatan, 6 dari Losarang Bersama 136 Kades se Indramayu Resmi Dikukuhkan Bupati Nina

Penambahan Masa Jabatan, 6 dari Losarang Bersama 136 Kades se Indramayu Resmi Dikukuhkan Bupati Nina

POLITIK
22 Mei 2024, 14:40 WIB

CuplikCom-Penambahan-Masa-Jabatan,-6-dari-Losarang-Bersama-136-Kades-se-Indramayu-Resmi-Dikukuhkan-Bupati-Nina-22052024144756-IMG-20240522-WA0044.jpg

Pengukuhan tambahan masa jabatan 2 tahun ke 136 Kades se Indramayu (Cuplikcom/ist)

Cuplikcom - Indramayu - Sebanyak 6 orang Kepala Desa (Kuwu) dari wilayah Kecamatan Losarang bersama dengan total 136 Kuwu se Indramayu, resmi dikukuhkan oleh Bupati Indramayu Nina Agustina untuk melanjutkan penambahan masa jabatannya disesuaikan dengan isi UU No. 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Hadir bersama 136 Kuwu lainnya, Kuwu asal wilayah Kecamatan Losarang tersebut tampak khidmat mengikuti prosesi jalannya pengukuhan yang dilaksanakan di Pendopo Bupati Indramayu pada hari Rabu (22/5/2024).

Pelantikan dan pengambilan sumpah Kuwu tersebut juga dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Indramayu Nomor : 100.3.3.2/Kep.185/DPMD/2024 tentang Pemberhentian Penjabat Kuwu dan Perpanjangan Masa Jabatan Kuwu Tahun 2024.

Bupati Indramayu Nina Agustina menegaskan, para Kuwu yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan harus terus melanjutkan pembangunan dan meningkatkan pemberdayaan masyarakat di desanya.

Para Kuwu juga harus terus berkolaborasi dan bersinergi dalam menyukseskan 10 program unggulan. Penggunaan dana desa harus mengcover program tersebut sehingga dirasakan sampai masyarakat.

Nina menegaskan, para Kuwu juga harus menyelesaikan permasalahan kemiskinan di desanya sehingga Kabupaten Indramayu bisa keluar dari miskin ekstrem.

“Mari sama-sama melanjutkan pembangunan dan berkolaborasi untuk menyelesaikan masalah yang masih muncul,” tegas Bupati Nina Agustina

Diketahui, 6 orang Kuwu dari Kecamatan Losarang yang kembali dikukuhkan menjabat sebagai Kuwu diantaranya yaitu, Suyanto Kuwu Desa Jumbleng, Sofyan, SP. Kuwu Desa Pegagan, Hj. Carti Kuwu Desa Rajaiyang, Hj. Sairoh Kuwu Desa Santing, Toiman Kuwu Desa Krimun dan Arifin Kuwu Desa Losarang.

Keenam orang Kuwu tersebut akan melanjutkan penambahan masa jabatan sesuai UU sampai dengan tahun 2026 atau mendapatkan penambahan 2 tahun untuk menggenapkan masa jabatan Kuwu  yakni selama 8 tahun.


Penulis : Apip Nopianto
Editor : Almak

CURHAT RAKYAT

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503