Sofyan, Kuwu atau Kades Pegagan kec Losarang Indramayu (Cuplikcom/ist)
Cuplikcom - Indramayu - Sukacita ratusan para Kepala Desa (Kuwu) yang ada di Kabupaten Indramayu tampak tak ternilai adanya. Kebahagiaan ini adalah karena mereka telah dikukuhkan kembali menjadi Kuwu oleh Bupati Indramayu untuk menyelesaikan penambahan masa jabatan sampai dengan tahun 2026.
Sebanyak 136 Kuwu di Kabupaten Indramayu tersebut dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Indramayu Nina Agustina di Pendopo Indramayu. Pengukuhan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa.
Amanah penambahan masa jabatan ini disyukuri juga oleh Kuwu Pegagan yang turut bersama 136 Kuwu lainnya yang dilantik di pendopo Bupati Indramayu. Seperti tidak lupa pada kulitnya, Kuwu Pegagan pun lantas menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Indramayu Nina Agustina atas dikukuhkan kembali dirinya untuk menjabat sebagai Kuwu.
"Atas dilantiknya saya tadi pagi, saya haturkan terima kasih banyak kepada ibu Bupati Hj. Nina Agustina yang telah mengukuhkan kami untuk kembali memimpin membangun desa," kata Sofyan, SP. Kuwu Desa Pegagan kepada cuplik.com, Rabu (22/5/2024).
"Dengan amanah ini, kami siap mensukseskan visi Indramayu Bermartabat demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan desa yang berkelanjutan" tambahnya
Sekedar informasi, pada saat acara pelantikan 136 Kuwu yang akan melanjutkan penambahan masa jabatannya, Bupati Indramayu saat acara berlangsung memberikan pesan dan arahan kepada para Kuwu yang dilantik tersebut.
Pesan dan arahan Bupati Nina kepada para Kuwu yang dilantik itu diantaranya adalah bekerjalah dengan baik, lalu sukseskan 10 program unggulan untuk kesejahteraan masyarakat, dan bersama-sama mendukung suksesnya visi Indramayu Bermartabat demi kemajuan daerah.