Enam kuwu yang dapat tambahan masa jabatan (Cuplikcom/ist)
Cuplikcom - Indramayu - Visi Indramayu Bermartabat yang dicanangkan oleh Bupati Indramayu Nina Agustina banyak di apresiasi oleh berbagai pihak, mulai dari aparatur pemerintah tingkat kecil sampai dengan komponen masyarakat luas lainnya.
Penghargaan terhadap jalannya visi Indramayu Bermartabat (Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur dan Hebat) tersebut tercermin dari banyaknya elemen masyarakat yang lantang nyatakan mendukung siap mensukseskan pelaksanaannya.
Diantara elemen masyarakat yang menyatakan siap mendukung suksesnya pelaksanaan visi Indramayu Bermartabat adalah 6 orang Kepala Desa (Kuwu) dari Kecamatan Losarang yang belum lama ini dilantik kembali untuk melanjutkan penambahan masa jabatan selama 2 tahun sesuai UU No. 3 tahun 2024 tentang Desa.
"Kami 6 Kuwu yang tergabung dari angkatan 136 sakti mengucapkan banyak terima kasih kepada ibu Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina yang telah mengukuhkan kami untuk kembali mengabdi di Desa," kata Arifin Kuwu Desa Losarang dengan didampingi 5 orang Kuwu lainnya di Kantor Kecamatan Losarang. Senin (27/5/2024).
"Dengan telah dilantiknya kami-kami ini, maka dengan ini kami nyatakan siap tancap gas, gaspol sukseskan visi Indramayu Bermartabat dan 10 program unggulan ibu Bupati untuk kemajuan Desa dan kesejahteraan masyarakat " sambungnya
Dihadapan awak media cuplik.com, Arifin kemudian mengungkapkan bahwa setelah melaksanakan kegiatan apel rutin peningkatan kinerja atau dalam hari perdana mereka berdinas, dirinya bersama rekan Kuwu lainnya segera sinergi dengan Camat Losarang.
"Dihari perdana kami berdinas ini, kami segera secepat mungkin sinergi dengan pak Camat Losarang guna menyesuaikan kerja-kerja pelaksanaan 10 program ibu Bupati" ungkapnya
Senada dengan Kuwu Arifin, Kuwu Desa Jumbleng, Kuwu Desa Pegagan, Kuwu Desa Santing, Kuwu Desa Rajaiyang dan Kuwu Desa Krimun mereka juga tampak kompak menyatakan siap sukseskan visi Indramayu Bermartabat.
"Kami siap kerja baik kerja nyata untuk sukseskan visi Indramayu Bermartabat" ujar mereka kompak sambil mengepalkan tangan
Sekedar informasi, 6 orang Kuwu dari Kecamatan Losarang yang kembali dikukuhkan menjabat sebagai Kuwu diantaranya yaitu, Suyanto Kuwu Desa Jumbleng, Sofyan, SP. Kuwu Desa Pegagan, Hj. Carti Kuwu Desa Rajaiyang, Hj. Sairoh Kuwu Desa Santing, Toiman Kuwu Desa Krimun dan Arifin Kuwu Desa Losarang.
Keenam orang Kuwu tersebut akan melanjutkan penambahan masa jabatan sesuai UU sampai dengan tahun 2026 atau mendapatkan penambahan 2 tahun untuk menggenapkan masa jabatan Kuwu yakni selama 8 tahun.