Saber pungli memanggil pihak sekolah terkait untuk dimintai keterangan. (Foto: istimewa)
Cuplikcom - Indramayu - Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Saber Pungli Kabupaten Indramayu menerima aduan dari masyarakat terkait dugaan pungutan liar (pungli) di salah satu sekolah di Kecamatan Sliyeg.
Dugaan ini muncul setelah pihak sekolah diduga menarik iuran sebesar Rp750.000 per siswa untuk berbagai keperluan.
Namun, sejumlah orang tua siswa mengaku keberatan dengan pungutan tersebut karena dianggap memberatkan dan berada di luar kemampuan mereka.
Meski telah berkoordinasi dengan pihak sekolah, belum ada solusi yang tercapai, dan siswa tetap diharuskan membayar.
Menanggapi aduan ini, Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Indramayu, Kompol Ryan Faisal, melalui Ketua Posko UPP Saber Pungli Kabupaten Indramayu, AKP Nandang Supriatna, menerjunkan tim untuk melakukan klarifikasi terhadap pihak sekolah, Kamis (30/5/2024).
Dalam kegiatan tersebut, AKP Nandang Supriatna didampingi oleh Ketua Pokja Pencegahan Sarifudin, Ketua Pokja Yustisi AKP Dedi Wahyudi, Ketua Pokja Penindakan serta anggota Pokja Intelijen, Pokja Yustisi, Pokja Penindakan, dan Posko UPP.
AKP Nandang Supriatna menjelaskan bahwa timnya berhasil memperoleh keterangan dari kepala sekolah, beberapa guru, dan komite sekolah.
Selain itu, tim juga mengamankan salinan dokumen yang berhubungan dengan dugaan pungli di sekolah tersebut.
"Kegiatan ini merupakan upaya kami dalam merespon aduan masyarakat. Kami telah mengumpulkan dokumen terkait dugaan pungli serta meminta klarifikasi dari beberapa orang terkait. Kami berupaya sesegera mungkin menindaklanjuti aduan masyarakat ini," ungkapnya, seperti dirilis Diskominfo Indramayu.
Lebih lanjut, AKP Nandang menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman terhadap informasi yang diperoleh dari hasil klarifikasi tersebut.
Hasil pendalaman ini nantinya akan digunakan untuk melaksanakan Gelar Perkara di Posko UPP Saber Pungli Kabupaten Indramayu guna memastikan kepastian hukum atas dugaan pungli yang terjadi di sekolah tersebut.
Kasus ini masih dalam proses investigasi lebih lanjut oleh UPP Saber Pungli Kabupaten Indramayu untuk memastikan adanya tindakan hukum yang sesuai dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.