Rabu, 12 Februari 2025

Satreskrim Polres Tanggamus Tangkap Pria 66 Tahun Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur

Satreskrim Polres Tanggamus Tangkap Pria 66 Tahun Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur

HUKUM
31 Mei 2024, 15:03 WIB

CuplikCom-Satreskrim-Polres-Tanggamus-Tangkap-Pria-66-Tahun-Tersangka-Pencabulan-Anak-Dibawah-Umur-31052024150812-IMG_20240531_145815.jpg

((Zulhalim (Biro Media Cuplikcom))

 

Cuplikcom -Tanggamus-Unit PPA Sat Reskrim Polres Tanggamus berhasil menangkap pencabulan terhadap anak dibawah umur berdasarkan laporan tanggal 21 Mei 2024, yang dilaporkan ayah korban SR (48) warga Kecamatan Sumberejo.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman, S.Tr.K, SIK mengungkapkan, tersangka yang berhasil ditangkap inisial BN (66), petani warga Kecamatan Sumberejo.

"Tersangka BN ditangkap kemarin Kamis, tanggal 30 Mei 2024 sekitar jam 09.00 WIB saat berada di kediamannya," kata Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman mewakili Kapolres Tangggamus AKBP Rinaldo Aser, SH. SIK. MSi., Jumat, 31 Mei 2024.

Kasat menjelaskan, kronologis kejadian pada Jumat, tanggal 17 Mei 2024 sekira jam 12.00 WIB di Kecamatan Sumberejo Kabupaten Tanggamus, telah terjadi dugaan tindak pidana pencabulan atau persetubuhan  terhadap anak dibawah umur yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar

"Awalnya korban menceritakan kepada dua orang guru di sekolahnya  bahwa telah di setubuhi oleh pelaku, sehingga kemudian guru tersebut melaporkan kepada keluarga korban," jelasnya.

Kasat mengungkapkan, modus operandi pelaku dengan mengiming-imingi korban dengan uang saat korban bermain di depan rumah tersangka.

"Tersangka hidupnya membujang, dia mengiming-imingi korban dengan akan memberikan uang," ungkapnya.

Saat ini, tersangka dan barang sudah diamankan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku BN disangkakan melanggar pasal 76 D Jo Pasal 81 Ayat (1), dan Ayat (2) dan atau Pasal 76 E Jo Pasal 82 Undang-Undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

"Ancaman hukumanmaksimal hingga 15 tahun penjara," tandasnya.


Penulis : Zulhalim
Editor : Ade Lukman

CURHAT RAKYAT

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu