Pembangunan jalan di desa Jumbleng Losarang Indramayu (Cuplikcom/ist)
Cuplikcom - Indramayu - Alokasi Transfer ke Daerah Dana Desa (TKDD) dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tergolong cukuo besar. Maka dari itu, kemampuan tata kelola anggaran di daerah harus diperkuat guna menghindari praktik penyalahgunaan.
Seperti alokasi Dana Desa (DD) berupa pekerjaan rabat beton jalan menuju ke pemakaman umum tepatnya menuju Buyut Sampu blok Jangga Tua Desa Jumbleng, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu yang terlihat menyisakan polemik.
Hasil pemantauan awak media, hal tersebut seperti ada indikasi saat realisasi pekerjaan tidak sesuai dengan peruntukannya. Pasalnya, tanah yang dibangun rabat beton tersebut adalah tanah milik salah satu warga blok Jangga Tua Desa Jumbleng.
Polemik pembangunan jalan itu terlihat dengan sampai saat sekarang jalan tersebut masih di pagar oleh pemiliknya sehingga membuat penasaran warga blok Jangga Tua dan menyisakan tanda tanya.
Beberapa warga pun seperti masih mempertanyakan tentang persoalan tersebut. Dan menurut salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya, persoalan itu jelas mengambur- hamburkah anggaran dana desa.
"Saya tidak mengerti apakah tidak ada sosialisasi sebelumnya," kata salah sorang warga seperti menyisakan tanya, Sabtu (8/6/2024).
Sementara, pemilik tanah Warudin menyampaikan bahwa dirinya tetap akan bersikukuh kalau tanah tersebut adalah miliknya, karena merasa sudah membelinya.
"Ketika saatnya di pondasi, ya saya bakal pondasi tanah tersebut. Namun untuk saat ini, tanah itu masih saya pagar, untuk persoalannya masyarakat sendiri semua mengetahuinya" Jelas Warudin
Warudin kemudian menjelaskan bahwa dirinya sebelumnya tidak ada pertemuan apa yang selama ini di isukan oleh warga.
"Memang sih ada (pertemuan), tetapi ketika awal saja pemanggilan dari pemerintah Desa Jumbleng, dan sampai saat sekarang tidak ada lagi upaya pertemuan dari Pemerintah Desa Jumbleng sendiri, apa yang selama ini di isukan oleh warga" ungkapnya
"Intinya, saya sendiri tetap kukuh, ketika saatnya di pondasi, ya kita di pondasi, ketika mau dibikin (jalan) silakan sebelah timurnya, mau dilebarin itu terserah, pokoknya ketika habis panen akan saya pondasi" pungkas Warudin
Ditempat terpisah, Kades Jumbleng Suyanto saat dikonfirmasi awak media menjelaskan, bahwa dirinya tidak mengetahui tentang persoalan itu
"Saya sudah memanggil Ketua BPD untuk minta tolong menyelesaikan persoalan tersebut" ucap Suyanto Kuwu Desa Jumbleng
"Karena masyarakat sendiri mendorong saya untuk menyelesaikan, dan menghendaki Pj Jeni harus hadir dan TPK juga harus hadir, masa saya harus cuci piring, hampir 700 juta dihabisi ketika saya duduk seperti tidak melihat apa-apa" tambahnya
Kemudian, Suyanto pun menutup pembicaraannya dengan menyampaikan bahwa titik pekerjaan rabat beton yang menjadi polemik tersebut tidak ada dalam perencanaan APBDes Tahun Anggaran 2023, dan maupun APBDes TA 2024.