Sosialisasi AMDAL KPI Losarang (Cuplikcom/Ist)
Cuplikcom - Indramayu - Guna mengembangkan sektor perindustrian, Pemerintah Kabupaten Indramayu akan segera membangun Kawasan Peruntukan Industri (KPI), langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan perindustrian di Kabupaten Indramayu.
Perencanaan kegiatan pembangunan PT Wiratama Indramayu Perkasa turut hadir, Camat Losarang Boy Billy Prima, S.STP., Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas PUPR, Dinas Perizinan, Kapolsek Losarang, Danramil 1611/Losarang, Damkar Indramayu, Sat Pol PP Losarang, Perangkat Desa dan stafnya serta Masyarakat.
Dalam perencanaan pembangunan PT Wiratama Indramayu Perkasa di kawasan industri Losarang di antaranya Desa Santing, Desa Muntur, Desa Losarang dan Desa Krimun. Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Losarang Kabupaten Indramayu. Jum'at (12/7/2024).
Pelaksanaan PP No 22 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan dan Permen LHK .No 4 Tahun 2021 tentang daftar usaha dan/ atau kegiatan yang wajib memiliki AMDAL ,UKL -UPL atau SPPL, maka PT Wiratama Indramayu Perkasa, melakukan studi Amdal rencana pembangunan kawasan industri.
Camat Losarang Boy Billy Prima, S.STP., mengucapkan selamat datang kepada perwakilan PT Wiratama Indramayu Perkasa di Kabupaten Indramayu mudah- mudahan berkenan dengan kami.
"Ibu Bupati Hj Nina Agustina punya komitmen ingin membuka lapangan pekerja untuk di Indramayu dan hari ini pertama membuka kawasan industri di wilayah Kecamatan Losarang, dan ini merupakan kebanggaan bagi kami warga kecamatan losarang." Kata Boy Billy Prima, S.STP. Camat Losarang kepada wartawan
Boy mengungkapkan Bahwa Losarang menjadi kawasan industri dan menjadi kebanggaan kami karena Losarang menjadi pertama wilayah yang dibangun. Imbuhnya.
Sementara Fredi salah satu perwakilan dari PT Wiratama Indramayu Perkasa menyampaikan hari ini merupakan kegiatan Konsultasi Publik Amdal untuk kawasan industri di Losarang.
"Kami mengharapkan dukungan dari masyarakat karena yang namanya pembangunan akan adanya negatif dan positif yang negatif kita akan berusaha memininkan dan yang positif kita akan memaksimalkan nya," ucap Fredi perwakilan PT Wiratama Indramayu Perkasa.
Sesuai arahan dan ketentuan dari pemerintah salah satu kelestarian lingkungan dan keseimbangan lingkungan oleh karena itu kewajiban hari ini, ,yaitu apa yang ditentukan dalam perpus cipta kerja dan PP No 12 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan.
Fredi menambahkan hari ini masyarakat yang terkena dampak harus menimbang untuk memberikan saran pendapat tanggapan dan harapan.
"Saran dan pendapat, harapan itu akan menjadi input masukan bagi pengisihan dokumen lingkungan yang mana dokumen lingkungan tersebut akan menghasilkan apa yang disebut perencanaan pengelolaan dan pemantauan lingkungan," pungkasnya.