Di sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada Raya, Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2009), Marcella mencabut berkas acara pemeriksaan (BAP) yang ditandatanganinya.
Alasan pencabutan BAP itu, Marcella merasa tidak pernah menyuruh Ananda Mikola menjemput Agung di Menara Imperium, Kuningan, Jakarta Selatan. Dia juga tidak pernah menyuruh Ananda menagih uang kepada Agung.
"Saya tidak tahu bahwa Ruly (karyawan Marcella) membawa Agung dari Imperium. Di BAP saya bilang Agung di Imperium. Itu saya cabut karena Alexandra Gottardo (artis, teman Marcella) hanya bilang Agung ada di Jakarta," bebernya.
Kakak kandung artis Olivia Zalianty ini menandatangani BAP yang mencantumkan hal-hal yang tidak dilakukannya atas dasar paksaan penyidik dan pengacaranya saat itu, Minola Sebayang.
"Saya tanda tangan karena saya dipaksa untuk menyatakan demikian.Kalau enggak begitu, saya enggak boleh pulang. Saya juga dipengaruhi oleh penyidik dan pengacara untuk menandatangani itu karena tidak menentukan benar salahnya saya. Makanya saya mau tanda tangan. Saya tidak tahu kalau tanda tangan itu hasilnya akan seperti ini," urai Marcella.
Marcella akan menghadapi sidang pembacaan tuntutan dua pekan lagi, yakni Kamis, 7 Mei 2009.