Jum'at, 10 Januari 2025

Pejabat DJP Jawa Barat II Diduga Terlibat Kelalaian Fatal, Bawahannya Tewas Saat Gowes

Pejabat DJP Jawa Barat II Diduga Terlibat Kelalaian Fatal, Bawahannya Tewas Saat Gowes

HUKUM
19 Juli 2024, 11:20 WIB

CuplikCom-Pejabat-DJP-Jawa-Barat-II-Diduga-Terlibat-Kelalaian-Fatal,-Bawahannya-Tewas-Saat-Gowes-19072024112253-IMG_20240719_104926.jpg

Kegiatan Bersepeda Tanpa Izin Berujung Tragedi Kematian (Foto: istimewa)

Cuplikcom - Karawang - Seorang pejabat di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat II, HG, diduga terlibat dalam kasus kelalaian yang berujung pada kematian bawahannya, Heri Suherman.

Peristiwa tragis ini terjadi dalam sebuah kegiatan bersepeda pada 17 Desember 2022 lalu.

HG, yang menjabat sebagai Pembina Utama Madya, kini menghadapi dugaan melanggar Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian orang lain.

Dugaan ini muncul setelah adanya penerbitan Nota Dinas yang mengumumkan kegiatan gowes bertajuk "Jawara".

Kegiatan bersepeda ini diikuti sekitar 19 peserta dan dipimpin langsung oleh HG.

Namun, dalam pelaksanaannya, kegiatan ini memicu kontroversi.

Hagi Rizky M., seorang penggiat Ormas BARAK (Barisan Aksi Pemuda dan Mahasiswa), menyoroti dugaan keterlibatan HG dalam kematian Heri Suherman.

Menurut keterangan Hagi Rizky, rute sepanjang 120 km dari Kanwil DJP Jawa Barat II di Jalan Ahmad Yani No. 5 Bekasi hingga KPP Pratama Subang di Jalan Mayjend Sutoyo Siswomiharjo No. 52 Karanganyar, Kabupaten Subang, melewati jalan dengan lalu lintas padat dan truk kontainer tanpa izin dari aparat serta tanpa pengamanan yang memadai.

"Tragisnya, pada 17 Desember 2022 sekitar pukul 09.22 WIB, Heri Suherman, seorang pegawai KPP Pratama Subang, tewas tergilas ban belakang truk kontainer di daerah Klari, Kabupaten Karawang," kata dia, Jum'at (19/07/2024).

Kejadian ini sempat diliput oleh media TV nasional, namun identitas rombongan DJP diduga disembunyikan atas arahan HG untuk melindungi dirinya dari konsekuensi hukum.

Selain dugaan kelalaian, HG juga ditengarai melakukan penyalahgunaan wewenang sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021 pasal 5 huruf a.

Kasus ini menyoroti kelalaian panitia penyelenggara dalam memastikan keselamatan peserta kegiatan dan berdampak buruk terhadap reputasi institusi DJP.

Pihak berwenang diharapkan dapat mengambil tindakan tegas terhadap pelaku yang terlibat untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.


Penulis : Redaksi
Editor : Anan Felicio

Tag :

CURHAT RAKYAT

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.