Kegiatan Bersepeda Tanpa Izin Berujung Tragedi Kematian (Foto: istimewa)
Cuplikcom - Karawang - Seorang pejabat di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat II, HG, diduga terlibat dalam kasus kelalaian yang berujung pada kematian bawahannya, Heri Suherman.
Peristiwa tragis ini terjadi dalam sebuah kegiatan bersepeda pada 17 Desember 2022 lalu.
HG, yang menjabat sebagai Pembina Utama Madya, kini menghadapi dugaan melanggar Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian orang lain.
Dugaan ini muncul setelah adanya penerbitan Nota Dinas yang mengumumkan kegiatan gowes bertajuk "Jawara".
Kegiatan bersepeda ini diikuti sekitar 19 peserta dan dipimpin langsung oleh HG.
Namun, dalam pelaksanaannya, kegiatan ini memicu kontroversi.
Hagi Rizky M., seorang penggiat Ormas BARAK (Barisan Aksi Pemuda dan Mahasiswa), menyoroti dugaan keterlibatan HG dalam kematian Heri Suherman.
Menurut keterangan Hagi Rizky, rute sepanjang 120 km dari Kanwil DJP Jawa Barat II di Jalan Ahmad Yani No. 5 Bekasi hingga KPP Pratama Subang di Jalan Mayjend Sutoyo Siswomiharjo No. 52 Karanganyar, Kabupaten Subang, melewati jalan dengan lalu lintas padat dan truk kontainer tanpa izin dari aparat serta tanpa pengamanan yang memadai.
"Tragisnya, pada 17 Desember 2022 sekitar pukul 09.22 WIB, Heri Suherman, seorang pegawai KPP Pratama Subang, tewas tergilas ban belakang truk kontainer di daerah Klari, Kabupaten Karawang," kata dia, Jum'at (19/07/2024).
Kejadian ini sempat diliput oleh media TV nasional, namun identitas rombongan DJP diduga disembunyikan atas arahan HG untuk melindungi dirinya dari konsekuensi hukum.
Selain dugaan kelalaian, HG juga ditengarai melakukan penyalahgunaan wewenang sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021 pasal 5 huruf a.
Kasus ini menyoroti kelalaian panitia penyelenggara dalam memastikan keselamatan peserta kegiatan dan berdampak buruk terhadap reputasi institusi DJP.
Pihak berwenang diharapkan dapat mengambil tindakan tegas terhadap pelaku yang terlibat untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.