Hakim memutuskan Sergio tidak terbukti secara sah melakukan tindak pidana, membebaskan terdakwa dari segala tuntutan, memulihkan hak dan martabat terdakwa, memerintahkan agar membebaskan terdakwa dari tahanan. Barang bukti yang ada dikembalikan sebagaimana mestinya dan membebankan biaya perkara kepada negara Rp2.000.
Tampak raut wajah mencekam sepanjang pembacaan putusan di ruang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada Raya, Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2009).
Sepanjang hakim membacakan putusan, keluarga Sergio terlihat cemas. Raut wajah paling cemas tampak pada ibunda Sergio, Tetty Liz. Sergio sendiri mendengarkan pembacaan putusan dengan kepala tertunduk.
Ketika hakim memutuskan Sergio bebas, sontak keluarga Sergio mengucapkan 'Alhamdulillah'. Tetty menangis terharu.
"Saya senang banget. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah adil dalam memutuskan perkara ini. Ini awal yang bagus dan titik terang bagi kasus kakak saya dan lainnya. Apapun hasilnya, saya tetap berterima kasih kepada Tuhan. Saya tidak dendam. Biar Tuhan saja yang balas. Ini hadiah yang besar buat saya," tutur Sergio usai sidang. Matanya terlihat berkaca-kaca menahan tangis.
Kebahagiaan yang sama tampak di wajah Tetty. Sambil menangis, dia mengungkapkan haru dan bahagia yang membeludak di hatinya.
"Alhamdulillah, terima kasih ya Allah. Ini hadiah kepada saya. Tidak percuma setiap hari saya berdoa untuk anak-anak saya. Terima kasih kepada lawyer, hakim, semoga amal ibadah mereka diterima. Semoga yang lain juga bisa seperti ini," ucap Tetty penuh syukur.