Kamis, 27 Februari 2025

MPR Perlu Lanjutkan Perubahan UUD 45

MPR Perlu Lanjutkan Perubahan UUD 45

POLITIK
8 Februari 2009, 11:34 WIB
cuplik.com - Yogyakarta, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) perlu menata ulang fungsi legislasi, dengan melanjutkan perubahan Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

"Fungsi legislasi makin menjauh dari model fungsi dalam sistem pemerintahan presidensial yang diinginkan, dan bergeser ke arah model fungsi legislasi dalam sistem pemerintahan parlementer," kata Saldi Isra dalam disertasinya pada ujian terbuka promosi doktor ilmu hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Sabtu.

Menurut dia, gagasan mempertahankan sistem presidensial dengan melakukan pemurnian sistem pemerintahan presidensial melalui perubahan UUD 1945 tidak membuahkan pemurnian fungsi legislasi.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas yang mempertahankan disertasi berjudul "Pergeseran fungsi legislasi dalam sistem pemerintahan Indonesia setelah perubahan UUD 1945" ini, mengungkapkan sebelum dilakukan perubahan UUD 1945 fungsi legislasi dilaksanakan berdasar pasal 5 ayat (1), pasal 20 dan pasal 21 UUD 1945.

Ketiga pasal itu kemudian diartikan bahwa kekuasaan pembentukan undang-undang berada atau dilakukan presiden, sedangkan DPR hanya memberi persetujuan atau tidak memberikan persetujuan atas suatu rancangan undang-undang (RUU).

Menurut Saldi, tafsir tersebut dimaksudkan untuk menjaga atau mempertahankan posisi presiden sebagai pusat kekuasaan dalam praktek penyelenggaraan negara sesuai dengan penjelasan UUD 1945 bahwa konsentrasi kekuasaan dan tanggung jawab ada di tangan presiden.

"Karena alasan konsentrasi itu, maka fungsi legislasi dimaknai sedemikian rupa, sehingga berada atau dilakukan presiden," katanya.

Sementara itu, pergeseran fungsi legislasi setelah terjadi perubahan UUD 1945 ditujukan untuk memperkuat peran DPR dan mengurangi kewenangan presiden.

Namun demikian, ungkap Saldi, setelah perubahan UUD 1945 fungsi legislasi tidak hanya menyangkut hubungan antara presiden dan DPR, tetapi setidaknya ada empat faktor yang mempengaruhi fungsi legislasi, di antaranya kehadiran DPD (dewan perwakilan daerah), sistem multipartai, hak masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pembentukan undang-undang, serta kehadiran Mahkamah Konstitusi (MK) yang berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir, yang putusannya bersifat final untuk menguji undang-undang terhadap UUD.

Oleh karena itu, peraturan yang mengatur proses pembentukan undang-undang dan melibatkan hubungan antarlembaga, perlu diatur secara rinci dalam undang-undang karena bisa mereduksi kewenangan lembaga lain.

"Disarankan agar DPR dan presiden mengubah Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004," kata Saldi, yang lulus sebagai doktor ke 1.037 dari UGM.

Penulis :
Editor :

Tag :

CURHAT RAKYAT

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.