Jum'at, 10 Januari 2025

Kapolres Indramayu Ungkap Modus Baru Pengedar Narkoba di Operasi Antik 2024

Kapolres Indramayu Ungkap Modus Baru Pengedar Narkoba di Operasi Antik 2024

HUKUM
31 Juli 2024, 16:20 WIB

CuplikCom-Kapolres-Indramayu-Ungkap-Modus-Baru-Pengedar-Narkoba-di-Operasi-Antik-2024-31072024162347-IMG-20240731-WA0031.jpg

Polres Indramayu Bekuk 16 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik 2024. (Foto: winan/cuplikcom)

Cuplikcom - Indramayu - Satres Narkoba Polres Indramayu berhasil menangkap 16 tersangka dalam Operasi Antik 2024.

Operasi yang digelar di tujuh kecamatan ini mengungkap 12 kasus penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, mengungkapkan bahwa dari 12 kasus tersebut, dua merupakan target operasi, sementara sepuluh lainnya adalah kasus tambahan.

"Penangkapan dilakukan di tujuh kecamatan yaitu Sliyeg, Patrol, Kandanghaur, Kroya, Haurgeulis, Arahan, dan Anjatan," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Indramayu, Rabu (31/7/2024).

Dari 16 tersangka yang ditangkap, 12 di antaranya adalah pengedar, tiga kurir, dan satu pengguna.

Barang bukti yang disita meliputi narkotika jenis sabu seberat 84,79 gram, obat keras jenis Tramadol sebanyak 2.116 butir, Hexymer 280 butir, Dextro 1.362 butir, dan Double Y sebanyak 1.270 butir.

Selain itu, polisi juga menyita 13 unit ponsel, dua timbangan digital, uang tunai Rp1.270.000, dan empat unit sepeda motor.

Modus operandi yang digunakan oleh para tersangka adalah sistem tempel dan menggunakan kurir.

Para pengedar dan kurir narkotika dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun hingga maksimal 20 tahun.

Pengedar obat keras tertentu diancam Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman 5 hingga 12 tahun.

Sementara itu, pengguna narkotika dikenakan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 4 tahun.

"Penyidikan dilakukan melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang melibatkan BNN, Kejaksaan, dan penyidik, sesuai dengan Implementasi Perpol Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif dengan rekomendasi rehabilitasi," jelas Ari.


Penulis : Winan
Editor : Anan Felicio

Tag :

CURHAT RAKYAT

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu