Warga meninggal di sawah (Cuplikcom/ist)
Cuplikcom - Indramayu - Diduga tersengat listrik jebakan tikus, Taryadi warga Desa Gabuswetan Blok Kesambi RT 04 RW 03 Kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat, tergeletak tak bernyawa di sawah milik sendiri, Sabtu (10/8/2024).
Pemilik akun Facebook Waminuddin pada Sabtu (10/8/2024), mengunggah foto Taryadi yang sudah tergeletak di area sawah. "Jebakan tikus sawah bengkok memakan korban lagi," tulis Waminuddin.
Menurut informasi yang di peroleh bahwa warga yang diduga tersengat listrik diarea sawah miliknya tersebut Taryadi asal Desa Gabuswetan Blok Kesambi RT 04 RW 03.
Pamong Desa Gabusweran, Tarisa Mahendra saat dikonfirmasi membenarkan adanya seorang warga Desa Gabuswetan yang diduga tersengat listrik di area sawah. Dikatakannya bahwa warga tersebut bertempat tinggal di wilayah RT 04 RW 03.
Camat Gabuswetan, Drs. Muhtarom saat dikonfirmasi adanya warga yang diduga tersengat listrik di area sawah. Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah memberikan himbauan larangan penggunaan listrik dan obat tetes untuk pengendalian hama.
"Padahal surat edaran larangan dari Pemda dan Kecamatan sudah dipublikasikan ke Pemdes dan masyarakat. Korbannya nama Taryadi bin Muklasin Blok Kesambi Desa Gabuswetan, yang punya sawahnya sendiri," kata Drs. Muhtarom, Sabtu (10/8/2024) 19.31 WIB.
Adanya warga yang diduga tersengat listrik, Ia turut berbelasungkawa dan berharap kedepannya tidak ada lagi warga yang tersengat listrik jebakan tikus di area persawahan.
Diketahui, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Indramayu melayangkan surat bersifat penting perihal larangan penggunaan listrik dan obat tetes untuk pengendalian hama. Surat yang ditujukan kepada Camat se-Kabupaten Indramayu dan Kepala UPTD Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Indramayu tersebut dengan tembusan Bupati Indramayu sebagai laporan.
Surat pertanggal 1 April 2024 dengan nomor surat 500.6.12.3/1141/TP yang ditandatangani oleh Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Indramayu, Drs. H. Sugeng Heryanto, M.Si menyampaikan bahwa dalam rangka peningkatan produksi padi di Kabupaten Indramayu, maka perlu dilaksanakan kegiatan Gerdal OPT salah satunya pengendalian hama tikus melalui tanam dan panen serempak, Gropyokan, Trap Barrier System (TBS), Rumah Burung Hantu (Rubuha), Sanitasi dan Rodentisida sesuai aturan penggunaan.
Pengendalian Hama Tikus melalui pemasangan jebakan Listrik di lahan sawah tidak dianjurkan karena selain membahayakan lingkungan sekitar juga keselamatan petani. Oleh karena itu, kami menghimbau agar Saudara dapat memberitahukan dan memberikan edukasi kepada para petani di wilayah binaan Saudara untuk tidak menggunakan sarana listrik dan obat tetes untuk pengendalian hama pada padi.