Kamis, 9 Januari 2025

Trauma Disanksi DKPP, KPU Konsultasi Ke DPR Sebelum Terbitkan PKPU

Trauma Disanksi DKPP, KPU Konsultasi Ke DPR Sebelum Terbitkan PKPU

POLITIK
23 Agustus 2024, 00:45 WIB

CuplikCom-Trauma-Disanksi-DKPP,-KPU-Konsultasi-Ke-DPR-Sebelum-Terbitkan-PKPU-23082024004633-05b3ficb04x0sv0.jpeg

Foto: KPU RI (Cuplikcom- Fanny)

Jakarta-Cuplikcom- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan berkonsultasi dengan DPR RI untuk menindaklanjuti dua putusan Mahkamah Konstitusi.

Dua keputusan itu yakni soal ambang batas maupun batas usia pencalonan kepala dan wakil kepala daerah di Pilkada 2024.

“Kami telah bersurat kepada DPR pada 21 Agustus 2024 lalu sebagai bentuk menindaklanjuti dua putusan MK itu. Hal ini dilakukan sebelum kami menetapkan hasil revisi Peraturan KPU (PKPU) mengenai pencalonan kepala dan wakil kepala daerah Pilkada 2024,” kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Kamis (22/8/2024).

Menurut Afif, hal ini perlu dilakukan lantaran dahulu ada putusan MK yang dalam proses namun putusan No 90 tetap ditindak lanjuti. Setelah itu, kata Afif, KPU RI dinyatakan bersalah dan diberi peringatan keras kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

“Kami punya pengalaman, dulu ada Putusan Mahkamah Konstitusi dalam proses pilpres, Putusan Nomor 90, yang saat itu dalam perjalanannya kemudian kami tindak lanjut. Tetapi konsultasi tidak sempat dilakukan karena satu dan lain hal, selanjutnya dalam putusan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) kami dinyatakan salah, dan diberi peringatan keras dan terakhir,” kata Afifuddin.

Afifuddin menjelaskan, karena pengalaman di masa Pemilu 2024 tersebut. Maka pihaknya mendahulukan konsultasi ke DPR RI.

“Untuk pendaftaran calon kepala daerah yang mulai dibuka 27 sampai 29 Agustus 2024, Selasa. Jadi kami berusaha berkomunikasi dan mengomunikasikan, termasuk sudah menyiapkan draf,” ujar Afif.

Lebih lanjut, Afif mengaku jalur konsultasi akan lebih tertib secara prosedur untuk menghindari pengalaman tersebut. Sebelumnya, Selasa (20/8), MK mengubah ambang batas pencalonan kepala dan wakil kepala daerah melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024.

Dimana, Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada dan menyatakan Pasal 40 ayat (1) UU Pilkada inkonstitusional bersyarat. Melalui putusan itu, MK menyatakan partai politik yang tidak mendapatkan kursi di DPRD bisa mencalonkan pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah. 


Penulis : Fanny Nurul Hotimah
Editor : Ade Lukman

CURHAT RAKYAT

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128