Foto: Presiden Jokowi (Cuplikcom- Lux)
Jakarta-Cuplikcom- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan Pemerintah tidak menerbitkan Perppu terkait Pilkada 2024.
Hal tersebut disampaikan Jokowi saat ditanya soal apakah dirinya akan membuat Perppu terkait Pilkada.
"Nggak ada (rencana bikin Perppu), pikiran saja nggak ada," ujar Jokowi Jokowi di Jakarta, Jumat (23/8/2024).
Kemudian Saat ditanya Wartawan soal sikap pemerintah atas Putusan MK, Kepala Negara juga mengatakan pemerintah akan mengikuti putususan tersebut.
"Sikap pemerintah akan seperti apa? Pemerintah akan mengikuti keputusan MK, berarti?" tanya wartawan.
"Iya," terang Jokowi.
Jokowi juga merespon terkait batalnya revisi UU Pilkada yang membuat Putra Bungsunya Kaesang tak bisa ikut Pilkada.
"Ehehe, tanyakan ke Ketua PSI ya," jelas Jokowi
Seperti diketahui, revisi UU Pilkada versi DPR telah dibatalkan, dan berpengaruh pada nasib Kaesang Pangarep yang telah bersiap maju di Pilkada Jateng sebagai calon Wakil Gubernur. Kaesang baru berulang tahun ke-30 pada 25 Desember 2024.
Padahal Kaesang juga sudah membuat sejumlah dokumen untuk persyaratan mengikuti Pilgub Jateng.
Hal tersebut dibenarkan oleh Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto bahwa Kaesang mengurus tiga surat sekaligus untuk mengikuti kontestasi pilkada Jateng, tiga surat tersebut yakni, surat keterangan tidak pernah sebagai terdakwa, surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih dan surat keterangan tidak memiliki tanggungan utang.