Aksi ini berlangsung usai shalat Jumat, sekitar pukul 13.00 WIB, di depan DPRD. (Foto: istimewa/ali)
Cuplikcom - Indramayu - Ratusan mahasiswa dan elemen masyarakat yang tergabung dalam aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Indramayu pada Jumat (23/8/2024) berakhir dengan bentrokan.
Aksi ini berlangsung usai shalat Jumat, sekitar pukul 13.00 WIB, dengan massa yang memadati area depan gedung DPRD.
Aksi tersebut bermula dari ketidakpuasan mahasiswa dan organisasi kemahasiswaan terhadap hasil diskusi dengan anggota DPRD Indramayu. Ketidakpuasan ini memuncak ketika mereka tidak diizinkan masuk ke dalam gedung DPRD, yang menyebabkan aksi saling dorong antara mahasiswa dan aparat, serta pembakaran ban di lokasi.
Mahasiswa dalam aksinya membawa enam tuntutan utama, salah satunya mendesak DPR RI untuk tidak menganulir putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 dan 70 Tahun 2024 terkait Pilkada.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, dan Dandim 0616, Letkol Inf Yanuar Setyaga, langsung memimpin pengamanan di lokasi aksi.
"Kita melakukan upaya secara persuasif, walaupun sempat ada lemparan, mungkin itu hanya oknum saja. Kita dari kepolisian tidak membalas," ujar AKBP Ari.
Kapolres dan Dandim 0616 berharap agar penyampaian aspirasi di Kabupaten Indramayu dapat berjalan tanpa hambatan, serta meminta kerja sama semua pihak untuk menjaga kondusifitas wilayah.
"Dari seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, dan para tokoh agama, mari kita jaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Indramayu," tambahnya.
Setelah aksi berakhir, para demonstran membubarkan diri, dan aparat kepolisian bersama personil Kodim 0616 melakukan aksi bersih-bersih di area depan gedung DPRD Indramayu.