Foto:Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan bersama Kader PDIP (Cuplikcom- Aisha)
Jakarta-Cuplikcom- Mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan melakukan pertemuan dengan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Pertemuan tersebut membahas masa depan Jakarta dan keberpihakan pada masyarakat kecil.
“Kita bicara tentang masa depan Jakarta dan kita juga berbicara bagaimana agar pemikiran-pemikiran kebangsaan, pemikiran-pemikiran tentang Bung Karno, keindonesiaan, keagamaan, itu bisa berjalan seiring dan membuat suasana di Jakarta aman teduh, damai,” ujar Anies di Kantor DPD PDIP DKI Jakarta, Sabtu (24/8/2024).
“Lalu bicara juga soal keberpihakan pada mereka yang kecil, yang lemah, tadi saya sampaikan prinsip sederhana membesarkan yang kecil tanpa mengecilkan yang besar. Jadi kita ngobrol seputar itu.” kata Anies.
Ia membenarkan bahwa pertemuan tersebut juga membicarakan tentang pemilihan kepala daerah (pilkada).
“Jadi hal-hal yang menyangkut pilkada tentu kita obrolkan, tapi kita semua menunggu apa yang menjadi keputusan," ucapnya.
Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi telah mengubah ambang batas pencalonan kepala dan wakil kepala daerah melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024.
Dimana, Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada dan menyatakan Pasal 40 ayat (1) UU Pilkada inkonstitusional bersyarat.
Melalui putusan itu, MK menyatakan partai politik yang tidak mendapatkan kursi di DPRD bisa mencalonkan pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah.