Jum'at, 31 Januari 2025

DPR Setujui Draf Revisi PKPU Sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi

DPR Setujui Draf Revisi PKPU Sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi

POLITIK
25 Agustus 2024, 12:08 WIB

CuplikCom-DPR-Setujui-Draf-Revisi-PKPU-Sesuai-Putusan-Mahkamah-Konstitusi-25082024121039-WhatsApp-Image-2024-08-23-at-1.46.52-PM.jpeg.jpg

Foto: Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia (Cuplikcom- Lux)

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi menyetujui Draft PKPU yang mengakomodir Putusan Mahkamah Konstitusi (KPU) saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama KPU RI pada Minggu (25/8/2024) pagi.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama KPU RI

“Kita sudah sama-sama tahu bahwa draf PKPU tentang perubahan atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 ini sudah mengakomodir. Tidak ada kurang, tidak ada lebih dari putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 dan 70,” kata Doli di Gedung DPR Jakarta.

Doli kemudian meminta persetujuan seluruh fraksi yang hadir dalam forum, dan langsung mengetuk palu sebagai tanda persetujuan.

"Apakah bisa kita setujui?” tanya Doli.
"Setuju," Jawab Peserta rapat sembari diikuti Ketok Palu pimpinan rapat.

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024, yang diajukan oleh Partai Buruh dan Gelora, Selasa (20/8/2024).

MK memutuskan bahwa ambang batas pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara partai politik atau gabungan partai politik hasil Pileg DPRD sebelumnya, atau 20 persen kursi DPRD.

Dalam putusannya, Mahkamah menyatakan bahwa ambang batas pencalonan kepala daerah oleh partai politik disamakan dengan ambang batas pencalonan kepala daerah dari jalur independen/nonpartai/perseorangan.

Selain itu, MK menegaskan bahwa syarat usia calon kepala daerah dihitung sejak penetapan yang bersangkutan sebagai calon kepala daerah oleh KPU.


Penulis : Fanny Nurul Hotimah
Editor : Ade Lukman

CURHAT RAKYAT

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128