Surat Dispara untuk KNPI Indramayu (Cuplikcom/ist)
Cuplikcom - Indramayu - Merujuk surat pemberitahuan dari Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Indramayu, nomor: 700.1.2.1/787/DISPARA, perihal: pemberhentian sementara bantuan dana hibah KNPI Indramayu tahun 2024.
Tertuang dalam isi surat menindaklanjuti laporan hasil tindak lanjut audit Inspektorat Kabupaten Indramayu nomor: 700.1.2.1/322.a/irbansus/itkab tanggal 5 Agustus 2024 hal: laporan hasil audit dengan tujuan tertentu atas penggunaan dana hibah tahun anggaran 2023 pada Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Indramayu.
Berdasarkan hal tersebut diatas, Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Indramayu, memberitahukan kepada Ketua DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Indramayu, bahwa bantuan dana hibah tahun 2024 diberhentikan selama pertanggungjawaban belanja dana hibah tahun anggaran 2023 belum selesai dipertanggungjawabkan.
Menanggapi isi surat pemberhentian yang dikirim ke DPD KNPI Kabupaten Indramayu, Ketua KNPI Kabupaten Indramayu Khamzah Fansuri angkat bicara.
"Jelas ini berdampak pada kegiatan organisasi pemuda khususnya yang terhimpun di KNPI Indramayu, karena beberapa hal yang sulit terkomunikasikan, akhirnya kita puasa dan berusaha berkegiatan secara mandiri." Ucap Khamzah.
Ia berharap, kedepan setelah Pilkada 2024 dan ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih berharapan bisa bersinergi memajukan Kabupaten Indramayu.
"kami berharap kedepan, siapapun yang menjadi Pemimpin (bupati) di Indramayu. Semoga bisa lebih terjalin komunikasi dengan organisasi pemuda yang ada di indramayu, agar bisa bersinergi dalam memajukan kabupaten Indramayu ini." Katanya.
Ia berpesan, pihaknnya kepada semua unsur organisasi kepemudaan dan berikut juga DPK KNPI se Indramayu agar sebisa mungkin berkegiatan secara mandiri, tetap semangat dalam berorganisasi dan terus berjuang untuk kemujan pemuda di Indramayu. Imbuhnya.