Upaya tersebut dilakukan dengan cara menggaet perusahaan penyedia keamanan data Irdeto dan menyediakan harga yang terjangkau bagi masyarakat khususnya di wilayah-wilayah pedesaan.
"Berdasarkan data yang saya miliki, pelanggan ilegal yang menggunakan televisi berbayar di Indonesia berjumlah 200 hingga 300 ribu pelanggan. Dan itu memang sulit untuk diperangi," ujar Presiden Direktur TelkomVision Rahadi Arsyad, kepada wartawan di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Kamis (30/4/2009).
Rahadi selanjutnya mengatakan, jumlah tersebut paling banyak berada di wilayah Kalimantan dan Sumatera.
"Hal ini dikarenakan ketidaktahuan masyarakat bahwa tindakan tersebut melanggar undang-undang,:" ujarnya.
Menurut dia, TelkomVision tidak mungkin bisa langsung mengambil settopbox dari masyarakat. Untuk menghindarinya, TelkomVision bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menertibkannya.
TelkomVision merupakan operator TV berbayar yang memiliki segmen pasar pedesaan. Sehingga diperkirakan juga menjadi korban tangan-tangan iseng yang mencoba meraup keuntungan.
TelkomVision memiliki sekira 230 ribu pelanggan. Melalui kerja sama dengan Irdeto, TelkomVision akan memiliki teknologi Fingerprinting yang memudahkannya untuk mencari para pemilik settopbox ilegal yang menggunakan layanan TelkomVision ilegal.
Selain itu, TelkomVision juga akan menggabungkan settopbox dengan kartu yang diharapkan dapat meminimalisir tindakan ilegal tersebut.