ME dicokok bersama JS, mantan petugas kantor imigrasi bandara. Begitu turun dari pesawat Lufthansa yang mengangkutnya dari Frankfurt, ME menghubungi JS agar membantunya membawakan koper. JS yang masih punya akses di bandara dengan mudah masuk. Petugas yang mencurigai isi tas ME lantas menangkap keduanya di luar bandara.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pil mengandung Kloropine piperazine yang menimbulkan halusinasi dan memiliki efek seperti ekstasi. Namun Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Eko Darmanto, mengatakan undang-undang tentang narkotik di Indonesia belum memasukkkan kandungan zat kimia tersebut sebagai psikotropika.