(Cuplikcom-Fanny)
Jakarta-Cuplikcom-Lima kader PDIP menyampaikan permintaan maaf kepada Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, serta seluruh anggota PDIP se-Indonesia.
Perwakilan mereka, Jairi mengatakan, dirinya beserta rekannya menjadi korban penipuan terkait tanda tangan yang digunakan untuk menggugat keabsahan SK Kepengurusan DPP PDIP tahun 2024-2025 dengan imbalan uang 300 ribu rupiah.
“Saya mewakili teman-teman saya, pertama-tama meminta maaf kepada Ketua Umum PDIP Ibu Hj. Megawati Soekarnoputri dan seluruh keluarga besar PDIP di seluruh Indonesia,” kata Jairi di Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (11/9/2024).
Jairi menjelaskan, mereka merasa dijebak untuk menandatangani surat yang ternyata digunakan sebagai kuasa untuk menggugat SK DPP PDIP.
Awalnya, mereka diminta tanda tangan di kertas kosong dengan imbalan Rp300 ribu tanpa mengetahui maksud sebenarnya.
"Kami diminta tanda tangan di kertas kosong tanpa penjelasan lebih lanjut. Kami diberikan imbalan, tapi tidak tahu kertas itu digunakan untuk menggugat SK DPP PDIP,” ujar Jairi.
Dia juga mengungkapkan, mereka bertemu dengan Anggiat BM Manalu di sebuah posko tim pemenangan, dan diminta mendukung demokrasi dengan memberikan tanda tangan.
Mereka tidak tahu bahwa tanda tangan tersebut digunakan sebagai surat kuasa gugatan.
Sebagai informasi, empat kader PDI Perjuangan mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta terhadap Surat Keputusan (SK) Kemenkumham yang memperpanjang masa bakti kepengurusan partai berkelir merah hingga 2025. Lima orang kader PDIP tersebut bernama Djupri, Jairi, Manto, Suwari dan Sujoko.
Para penggugat menduga SK Kemenkumham melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. Penggugat juga beranggapan perpanjangan masa bakti pengurus PDI Perjuangan bertentangan dengan keputusan kongres.
Selain itu , penggugat menganggap hak prerogatif Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri tidak mencakup perubahan AD/ART partai tanpa melalui kongres.