Jum'at, 31 Januari 2025

Kejari Lampung Selatan Tetapkan 3 Orang Jadi Tersangka Korupsi Insentif Sat Pol PP

Kejari Lampung Selatan Tetapkan 3 Orang Jadi Tersangka Korupsi Insentif Sat Pol PP

HUKUM
17 September 2024, 21:52 WIB

CuplikCom-Kejari-Lampung-Selatan-Tetapkan-3-Orang-Jadi-Tersangka-Korupsi-Insentif-Sat-Pol-PP-17092024215707-IMG-20240917-WA0041.jpg

(Cuplikcom/Ist)

Cuplikcom - Lampung Selatan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan (Lamsel) resmi menetapkan 3 inisial AL, IM, dan M sebagai tersangka kasus dugaan mega korupsi insentif Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) senilai Rp2,8 miliar lebih.

Hal itu, diungkapkan oleh Kajari Lamsel Afni Carolina saat menggelar konferensi pers di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari setempat, Selasa (17/9/2024), sekira pukul 19.00 WIB.

Dalam keterangannya, Kajari Lamsel Afni Carolina menyebutkan, tim penyidik kejaksaan telah menetapkan tersangka perkara dugaan korupsi anggaran insentif/ honorarium anggota Sat Pol PP tahun anggaran 2021-2022 sebanyak 3 orang. 

"Yaitu inisial M, IM, dan AL. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah sebagaimana yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)," ungkap Kajari.

Afni melanjutkan, sebelumnya, BPKP Provinsi Lampung telah melaporkan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara atas dugaan tindak pidana korupsi penyimpanan insentif/ honorarium tahun anggaran 2021-2022, bernomor: PE.03.03/SR/S-1204/PW08/5/2024, tanggal 9 September 2024.

"Akibat perbutan para tersangka, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp2.824.911.140," timpal Kajari.

Afni merincikan, modus operandi yang digunakan tersangka dalam memuluskan praktik korupsi yakni memindahkan insentif/honorarium personal piket dan unit.

"Dipindahkan ke rekening penampung dan lainnya, yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya," kata dia.

Afni menjelaskan, perbuatan para tersangka melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Kemudian, Pasal 3 juncto Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang nomor 31 tahun1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang nomor 31 tahun1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

"Ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun," tegas Kajari.

Afni menyatakan, terhadap 2 tersangka inisial M dan AL langsung dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan dimulai tanggal 17 September 2024 sampai dengan tanggal 6 Oktober 2024.

"Di rumah tahanan (Rutan) kelas IIA Kalianda," pungkasnya. (*)


Penulis : Ismail
Editor : Ade Lukman

CURHAT RAKYAT

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128