Di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada Raya, Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2009), hakim menanyakan apakah sidang Ananda mau dilanjutkan atau ditunda. Pasalnya, jam sudah menunjukkan hampir pukul 17.00 WIB.
Kuasa hukum Ananda, OC Kaligis, meminta sidang ditunda dan dilanjutkan saja pada Senin, 4 Mei. Ananda sempat protes. Dia mau sidang dilanjutkan karena semakin cepat sidang, semakin cepat pula kemungkinan dia bisa bebas seperti Sergio.
"Kalau buru-buru kan tidak baik juga. Lebih baik tunggu, persiapan bisa lebih matang," alasan Kaligis.
Pengacara kondang yang sudah puluhan tahun malang melintang menangani kasus hukum ini mengomentari vonis bebas Sergio.
"Ini benar-benar pengadilan berimbang. Selama 43 tahun saya jadi pengacara, ini pencurian terbesar yang pernah saya tangani. Lihat saja nilai uang yang dicuri Rp355 ribu," sindir Kaligis.