Supendi Samian (Cuplikcom/ist)
Oleh: Supendi Samian
(Ketua STIDKI NU Indramayu)
Nomor urut dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) memainkan peran penting dalam proses demokrasi lokal. Meskipun terlihat sederhana, nomor urut memiliki dampak simbolis dan strategis terhadap proses pemilihan.
Nomor urut calon yang ditetapkan melalui undian oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sering kali memberikan makna tersendiri, terutama dari sudut pandang psikologi pemilih. Beberapa peneliti, seperti **Schwartz dan Shafir (2012)**, menyoroti bagaimana angka-angka tertentu dapat diasosiasikan dengan nilai-nilai tertentu dalam budaya lokal atau persepsi masyarakat. Misalnya:
Nomor kecil, sering kali dianggap sebagai simbol kemenangan sehingga pemilih mungkin cenderung memandang calon dengan nomor urut kecil lebih positif.
Nomor urut yang lebih kecil sering kali lebih mudah diingat, terutama oleh pemilih yang memiliki akses terbatas pada informasi kandidat atau yang kurang terpapar kampanye kandidat secara langsung.
Beberapa kajian menunjukkan bahwa nomor urut bisa mempengaruhi preferensi pemilih, meskipun hal ini tidak selalu menjadi faktor utama. Studi dari **Nurhasim (2015)** menunjukkan bahwa di daerah dengan literasi politik rendah, pemilih mungkin lebih terpengaruh oleh nomor urut daripada program kerja atau kualitas calon. Hal ini disebabkan oleh faktor psikologis dan kepercayaan budaya tertentu terhadap angka-angka, di mana beberapa masyarakat menganggap angka tertentu membawa keberuntungan.
Namun, dalam daerah dengan tingkat literasi politik yang lebih tinggi, pemilih cenderung lebih memilih berdasarkan program kerja, rekam jejak, atau visi-misi calon dibandingkan nomor urut.
Dalam **Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016** tentang Pilkada, proses penetapan nomor urut calon dilakukan melalui mekanisme undian yang diselenggarakan oleh KPU. Penetapan nomor urut ini dimaksudkan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan di antara calon kepala daerah. Proses undian dilakukan secara terbuka dan transparan, sehingga tidak ada calon yang diuntungkan atau dirugikan dalam mendapatkan nomor urut tertentu.
Studi empiris menunjukkan adanya korelasi antara nomor urut dan hasil pemilihan, meskipun tidak selalu menjadi penentu utama. Penelitian yang dilakukan oleh **Chandra (2020)** menunjukkan bahwa calon dengan nomor urut lebih awal cenderung memiliki peluang lebih besar dalam meraih suara. Ini disebabkan oleh efek psikologis dan kemudahan dalam mengingat nomor urut yang lebih kecil.
Namun, faktor lain seperti popularitas calon, kualitas kampanye, serta program kerja tetap menjadi determinan utama kemenangan dalam Pilkada. Nomor urut yang menguntungkan tidak akan banyak berpengaruh jika calon tersebut tidak memiliki program yang baik atau tidak dikenal luas oleh masyarakat.
Banyak calon kepala daerah memanfaatkan nomor urut dalam strategi kampanye mereka. Misalnya, calon dengan nomor urut lebih keci atau awal mungkin menggunakan slogan-slogan yang mengaitkan nomor mereka dengan kemenangan atau posisi terdepan. Demikian pula, calon dengan nomor urut yang dianggap "kurang beruntung" dapat mencoba mengubah persepsi tersebut dengan pendekatan kampanye yang kreatif atau berbeda.
Nomor urut dalam Pilkada memiliki peran yang signifikan dalam proses pemilihan, baik dari sisi simbolis, psikologis, maupun strategis. Meskipun bukan faktor penentu utama, nomor urut dapat mempengaruhi persepsi pemilih, terutama di wilayah-wilayah dengan literasi politik yang lebih rendah. Namun, pada akhirnya, kualitas calon, visi-misi, dan kampanye yang efektif tetap menjadi kunci kemenangan dalam Pilkada.