Jum'at, 31 Januari 2025

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Candipuro Lamsel

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Candipuro Lamsel

HUKUM
28 September 2024, 22:39 WIB

CuplikCom-Polisi-Tangkap-Pelaku-Penggelapan-Sepeda-Motor-di-Candipuro-Lamsel-28092024224104-IMG_20240928_223747.jpg

(Cuplikcom/Ism)

Cuplikcom - Lampung Selatan - Unit Reskrim Polsek Candipuro, Polres Lampung Selatan (Lamsel), berhasil menciduk pelaku penggelapan sepeda motor bernama Dupa (19).

Kapolsek Candipuro, AKP Farid Riyanto mengatakan, tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh Dupa terjadi pada hari Senin (23/9/2024), sekira jam 12.00 WIB.

"TKP di sebuah rumah di Desa Cinta Mulya, Kecamatan Candipuro," ujar Kapolsek, saat dikonfirmasi, Sabtu (28/9).

Farid menceritakan, waktu itu korban berinisial BS (17) sedang bertandang ke rumah rekannya Indra di Desa Cinta Mulya, Kecamatan Candipuro, mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BE 3198 OX.

"Lalu, datanglah pelaku Dupa berpura-pura meminjam sepeda motor korban dengan alasan ingin ke Dusun Umbul Jeruk, Desa Sinar Pasemah, Kecamatan Candipuro," sambung Kapolsek.

Nahas, setelah berhasil memperdayai korban, pelaku Dupa bak menghilang ditelan bumi bersama sepeda motor pinjaman.

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian jika ditafsirkan dengan uang sekitar Rp6.5 juta, dan ayah korban melapor ke Polsek Candipuro," cetus Kapolsek.

Usia menerima laporan, polisi bergegas menggelar penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut. Berkat kerja keras petugas, terduga berhasil diendus keberadaannya.

"Pada hari Jumat (27/9) kemarin, sekira jam 18.30 WIB, saya dan Unit Reskrim Polsek Candipuro menggerebek terduga pelaku bernama Dupa di Dusun Candirejo, Desa Titiwangi, Kecamatan Candipuro," tegas Kapolsek.

Saat diinterogasi, tersangka Dupa mengaku bekerja sebagai seorang buruh, tinggal di Dusun Candirejo, Desa Titiwangi, Kecamatan Candipuro. Saat dicecar petugas, ia tak mengelak telah menggelapkan sepeda motor korban.

Selain tersangka, polisi juga menyita sepeda motor hasil tindak pidana penggelapan yakni sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BE 3198 OX, selembar STNK sepeda motor korban, dan selembar surat keterangan leasing.

"Tersangka dijerat menggunakan Pasal 372 KUH Pidana," pungkas Kapolsek.


Penulis : Ismail
Editor : Ade Lukman

CURHAT RAKYAT

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503