Warga Losarang pengguna program UHC (Cuplikcom/Apip)
Cuplikcom - Indramayu - Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam kepemimpinan Bupati Nina Agustina tampak terus melakukan terobosan untuk mensejahterakan warganya. Seperti salah satunya program proteksi terhadap jaminan sosial masyarakatnya yakni program Universal Health Coverage (UHC) yang terbukti telah memberikan kemudahan pada masyarakat tidak mampu yang akan berobat cukup menggunakan NIK dengan menunjukan KTP atau KK.
Hal ini terungkap saat Camat Losarang lakukan giat monitoring Pelayanan Kesehatan di Pukesmas Losarang Kabupaten Indramayu, Selasa (8/10/2024) pagi.
Pada kesempatan kunjungannya, Camat losarang, mengungkapkan bahwa Kabupaten Indramayu saat ini sudah mendapatkan predikat UHC (Universal Health Coverage) dimana seluruh masyarakat Indramayu mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis.
"Syaratnya mudah hanya menunjukan KTP saja, program UHC memberikan kepastian pembiayaan perawatan kelas tiga bagi masyarakat," kata Boy Billy Prima, S.STP., Camat Losarang.
Dengan menerapkan layanan UHC ini maka setiap masyarakat Indramayu akan mendapatkan jaminan kesehatan gratis. Tambahnya
Kunjungan monitoring Camat Losarang pada wilayah kerja binaannya itu konon adalah untuk memastikan berjalannya program kesehatan yang sudah dicanangkan oleh Bupati Indramayu.
"Dengan adanya cover BPJS Kesehatan melalui program UHC, ini merupakan bukti dan kepedulian dari Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam memproteksi kesehatan masyarakatnya" ujarnya
"Pelayanan kesehatan yang lebih efektif dan solutif bagi masyarakat dan memastikan adanya monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan terhadap kualitas pelayanan," ungkap Camat jebolan STPDN ini.
Sementara masyarakat Losarang merasa sangat senang atas adanya program pemerintah yaitu pelayanan kesehatan secara Gratis tersebut.
"Tadinya saya belum punya kartu BPJS, lalu saya datang ke puskesmas cuma bawa KK serta KTP saja. Tidak dipungut biaya alias Gratis mas," ucap salah satu warga Kecamatan Losarang
Sekedar informasi, Sejak tahun 2004, Pemerintah telah berupaya untuk membentuk suatu sistem jaminan kesehatan yang mencakup seluruh masyarakat Indonesia. Dan salah satu usaha yang ditempuh adalah dengan menggalakan program JKN yang dikelola oleh BPJS.