Foto: Kemendikbudristek RI (Cuplikcom-Fanny)
Jakarta-Cuplikcom-Waktu berjalan cepat menuju 20 Oktober, hari pelantikan Presiden baru Prabowo Subianto menggantikan masa jabatan Jokowi. Serentak itu, usai era Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, isu perpecahan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi terus menjadi sorotan utama. Menteri Prabowo kabarnya akan membagi menteri yang sebelumnya tergabung dalam satu unit di bawah Nadiem itu akan dipisahkan menjadi tiga menteri baru yang berbeda: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, dan Kementerian Kebudayaan.
Langkah ini telah menimbulkan diskusi panas di berbagai kalangan. Apakah ini adalah solusi untuk mengatasi kompleksitas pendidikan di Indonesia? Atau ini adalah langkah politik untuk mengakomodasi partai-partai koalisi Prabowo, khususnya Gerindra, yang sekarang berada di kursi kekuasaan? Pemisahan ini mungkin terlihat sebagai strategi besar untuk memusatkan perhatian pada masalah spesifik di setiap sektor pendidikan, tetapi banyak yang menganalisis efisiensinya dan biaya yang mungkin muncul dari perubahan struktur ini.
Para pemangku kepentingan pendidikan pun bereaksi dengan berbagai respons. Sebagian di antaranya menyambut baik langkah ini karena dengan adanya tiga menteri baru diharapkan masing-masing jenjang pendidikan semakin terakomodasi akan kebutuhan uniknya. Sementara itu, para kritikus melihat potensi tantangan dalam koordinasi antara kementerian baru yang ketiga. Bagaimana Indonesia bergerak ke depan dalam pendidikan? Akan lebih fokuskah setiap makalah pada bidang spesifiknya, atau justru menimbulkan tumpang tindih dalam kebijakan? Jawaban atas pertanyaan ini akan terjawab seiring terbentuknya kabinet dan program-program kerja baru dalam beberapa bulan ke depan.
Apakah ini pertanda reformasi besar-besaran di dunia pendidikan atau sekadar perombakan demi kepentingan politik belaka? Masyarakat menunggu, mengamati, dan berharap agar pendidikan di Indonesia benar-benar diprioritaskan untuk kemajuan bangsa.
Penulis : Praditiyo Ikhram, S.Pd.
Akademisi Kebijakan Pendidikan & Wakil Koordinator Indonesia Education Watch