Jum'at, 31 Januari 2025

Dipecat Perusahaan, Nekat Curi Handphone Berakhir Dibekuk Polisi

Dipecat Perusahaan, Nekat Curi Handphone Berakhir Dibekuk Polisi

HUKUM
10 Oktober 2024, 21:43 WIB

CuplikCom-Dipecat-Perusahaan,-Nekat-Curi-Handphone-Berakhir-Dibekuk-Polisi-10102024214714-IMG_20241010_214607.jpg

(Cuplikcom/Ism)

Cuplikcom - Lampung Selatan - Seorang buruh bernama S (25) diamankan Polsek Kalianda lantaran nekat mencuri handphone karena kesal diberhentikan dari tempat kerja,di mess PT Bumi Lampung Persada di Desa Canti, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan.

Kapolsek Kalianda, Iptu Sulyadi mengatakan, aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) yang dilakukan Syopiansyah terjadi hari Kamis (19/9/2024), sekitar pukul 03.00 WIB.

"TKP di mess PT Bumi Lampung Persada di Desa Canti, Kecamatan Rajabasa," ujar Kapolsek, saat dikonfirmasi, Kamis (10/10).

Sulyadi menceritakan, waktu itu, seseorang tak dikenal berhasil masuk kedalam mess PT Bumi Lampung Persada lalu mengambil barang berharga milik salah seorang karyawan  Wawan (34).

"Pelaku berhasil membawa 1 handphone merek Infinix warna hitam, 2 tas berisikan baju, dompet berisikan STNK motor Honda Beat, 1 kartu ATM Bank BRI, 1 kartu BPJS, 1 Sim A dan Sim C, serta uang tunai sebesar Rp1 juta," sambung Kapolsek.

Setelah menyadari telah menjadi korban curat, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kalianda agar ditindaklanjuti oleh kepolisian.

"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp5 juta," cetus Kapolsek.

Paska menerima laporan korban, polisi menggelar penyelidikan untuk memburu pelaku. Akhirnya, polisi mengendus keberadaan terduga pelaku.

Tepatnya, hari Rabu (9/10/20024) kemarin, sekira jam 13.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Kalianda bersama dengan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan melakukan Penangkapan terhadap pelaku  S. 

"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya di Desa Canti, Kecamatan Rajabasa," urai Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan petugas, pelaku mengakui perbuatannya dan pernah bekerja di PT Bumi Lampung Persada lalu diberhentikan oleh perusahaan.

"Motif tersangka melakukan curat karena kecewa diberhentikan dari perusahaan dan ditolak saat meminta uang kepada mandor," tegas Kapolsek.

Saat dilakukan penangkapan, polisi berhasil menyita barang bukti kejahatan yakni 1 unit handphone merek Infinix warna hitam milik korban.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana," pungkas Kapolsek.


Penulis : Ismail
Editor : Ade Lukman

CURHAT RAKYAT

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503