Rapat SMSI Indramayu (Cuplikcom/ist)
Cuplikcom - Indramayu - Selain Bawaslu, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Indramayu juga mempertanyakan penggunaan dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mengalir ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indramayu. Dana hibah Bawaslu sebesar Rp20 miliar dan KPU Rp50 miliar.
Hal itu berdasarkan hasil rapat yang diikuti 8 (delapan) pimpinan perusahaan media siber anggota SMSI Indramayu yakni, Fokuspantura.com, Min.co.id, Cuplik.com, Ringsatu.id, Kreatorjabar.com, mpn.co.id, Jurnalpelita.com, dan Proinbar.com, di Teringat Kafe Indramayu, Minggu, (13/10/2024).
Ketua SMSI Indramayu, Ihsan Mahfudz, menjelaskan, oengelolaan dana hibah daerah untuk Pilkada Indramayu 2024 menjadi topik utama. Dibahas ramai-ramai.
Hasilnya, kata Ihsan, SMSI mencium gelagat penyalahgunaan dana hibah Pilkada yang bersumber dari APBD Kabupaten Indramayu tersebut.
Tidak hanya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), penggunaan dana hibah untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indramayu juga disorot.
Sebagaimana diketahui, dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Pemkab Indramayu menggelontorkan anggaran sebesar Rp20 miliar untuk Bawaslu Indramayu.
Sedangkan pada NPHD antara Pemkab Indramayu dengan KPU Indramayu, nilainya sebesar Rp50 miliar.
“Selain Bawaslu, KPU Indramayu juga kita soroti. Kedua lembaga penyelenggara Pilkada ini sama-sama tidak transparan soal penggunaan dana hibah,” ucap Ihsan Mahfudz.
Ia lantas membeberkan hasil investigasi serta temuan yang telah berhasil dikantonginya. Antara lain soal anggaran publikasi media sampai sewa kantor.
Karena itu, Ihsan Mahfudz menyatakan, pertemuan ini menjadi forum penting bagi SMSI.
Untuk mengawasi dan memastikan bahwa dana hibah tersebut dikelola dengan baik. Guna mendukung pelaksanaan Pilkada Indramayu yang bersih dan transparan.
"SMSI akan segera mengkonfirmasi Bawaslu dan KPU Indramayu soal transparansi penggunaan anggaran dana hibah Pilkada,” tandasnya. (*)