Masyarakat desa tegalmulya kecamatan krangkeng (Doc.cupikcom)
Cuplikcom - Indramayu - Pemerintah Desa Tegalmulya bersama Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar kegiatan penting terkait penyelarasan program pembangunan desa yang akan menjadi pedoman dalam kebijakan pembangunan tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu, 12 Juni 2024 di Balai Desa Tegalmulya dengan melibatkan seluruh perangkat desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan dari setiap dusun.
Acara ini berfokus pada pemahaman dan penerapan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa. Berdasarkan peraturan terbaru tersebut, Pemerintah Desa Tegalmulya diharapkan dapat memaksimalkan penggunaan dana desa dengan lebih terarah, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, termasuk prioritas pada sektor-sektor krusial seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur, serta pemberdayaan ekonomi lokal.
Selain mendiskusikan regulasi baru, acara ini juga menekankan pemanfaatan Indeks Desa Membangun (IDM) dan Profil Desa dan Kelurahan (Prodeskel) sebagai data dasar dalam perencanaan kebijakan. Data IDM memberikan gambaran mengenai status kemajuan desa, sementara Prodeskel menyediakan informasi terperinci tentang kondisi sosial, ekonomi, dan potensi desa. Dengan pemanfaatan data-data ini, diharapkan Desa Tegalmulya dapat membuat kebijakan yang berbasis bukti (evidence-based policy) dan mengarahkan pembangunan secara tepat sesuai dengan potensi serta tantangan yang ada di desa.
Kepala Desa Tegalmulya, Salamun, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud dari komitmen desa untuk menciptakan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. “Kami ingin agar dana desa dapat digunakan secara efektif, tepat sasaran, dan sesuai prioritas yang sudah ditetapkan dalam peraturan. Penggunaan data desa seperti IDM dan Prodeskel sangat penting untuk memastikan kebijakan yang dibuat benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat,” ujar Kepala Desa.
Pihak TPP dan BPD juga menyampaikan dukungan penuh terhadap penyelarasan program ini. Kolaborasi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat diharapkan mampu mempercepat pencapaian target pembangunan, mengurangi kesenjangan antar wilayah, serta menciptakan kesejahteraan yang merata di Desa Tegalmulya.
Kegiatan penyelarasan ini ditutup dengan kesepakatan untuk segera menyusun rencana aksi yang konkret berdasarkan arahan Permendesa Nomor 7 Tahun 2023 dan pemanfaatan data desa yang telah dibahas. Pemerintah Desa Tegalmulya optimis bahwa langkah ini akan membawa perubahan positif dan mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera pada tahun 2025.