Minggu, 24 November 2024

Polsek Tanjung Bintang Tangkap Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Api

Polsek Tanjung Bintang Tangkap Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Api

HUKUM
19 November 2024, 13:34 WIB

CuplikCom-Polsek-Tanjung-Bintang-Tangkap-Dua-Pelaku-Curanmor-Bersenjata-Api-19112024134001-IMG_20241119_133805.jpg

(Cuplikcom/Ism)

Cuplikcom - Lampung Selatan - Polsek Tanjung Bintang berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di wilayah Lampung Selatan. Penangkapan dilakukan di Desa Triharjo, Kecamatan Merbau Mataram, Dari penangkapan ini, polisi juga mengamankan senjata api sebagai barang bukti. Senin, 18 November 2024.

Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Samsari, mewakili Kapolres Lampung Selatan, membenarkan keberhasilan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tim opsnal menangkap dua pelaku asal Lampung Timur, yakni SA (30), seorang wiraswasta, dan SY (39), seorang petani. Keduanya warga Desa Sumber Jaya, Kecamatan Waway Karya, Lampung Timur.

"Tim kami mengidentifikasi dua pelaku berdasarkan ciri-ciri yang terekam CCTV. Mereka terlihat berboncengan di wilayah Pasar Tanjung Bintang, sesuai dengan target penyelidikan," jelas Kompol Samsari.

Penangkapan sempat diwarnai aksi kejar-kejaran. Salah satu pelaku, SA, bahkan mencoba melawan dengan mencabut senjata api dari pinggang. “Kami langsung melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku demi mencegah bahaya,” tambahnya.

Dalam penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa satu revolver beserta lima butir peluru, satu set kunci letter T, tiga anak kunci, serta pisau garpu. Barang-barang ini diduga kuat digunakan dalam aksi pencurian.

Kasus ini bermula dari laporan pencurian sepeda motor Honda Beat di halaman rumah warga Desa Kaliasin, Kecamatan Tanjung Bintang, pada 17 Oktober 2024. Korban kehilangan motor senilai Rp 15 juta setelah menghadiri acara syukuran.

Selain senjata, polisi juga menemukan sepeda motor hasil curian, beberapa ponsel, masker, helm, dan jaket. Total barang bukti yang diamankan mendukung pengembangan kasus lebih lanjut.

Kedua pelaku kini ditahan di Polsek Tanjung Bintang untuk proses hukum. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Kapolsek Tanjung Bintang mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama saat memarkir kendaraan, dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.


Penulis : Ismail
Editor : Ade Lukman

CURHAT RAKYAT

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128