GRIB Jaya Indramayu saat dampingi korban (Cuplikcom/ist)
Cuplikcom - Indramayu - Kabid Investigasi DPC Ormas GRIB Jaya Kabupaten Indramayu, Ukrodi mendampingi KS korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh DS.
KS warga Desa Pringgacala Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat, bersama keluarganya yang didampingi Kabid Investigasi DPC Ormas GRIB Jaya Kabupaten Indramayu, Ukrodi melaporkan DS ke pihak Polres Indramayu dengan dugaan tindak pidana kekerasan seksual.
Pelaporan dilakukan pada Jumat (6/12/2024) sekira 14.07 WIB di Polres Indramayu. Pelaporan kasus tersebut dibuktika pada surat tanda penerimaan pelaporan nomor STTLP/B/953/XII/2024/SPKT/POLRES INDRAMAYU/POLDA JAWA BARAT.
Selesainya mendampingi korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual, Ukrodi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya telah selesai melakukan pendampingan korban guna melakukan pelaporan kasus ke pihak Polres Indramayu.
"Kami telah menerima pengaduan dari salah satu warga Desa Pringgacala Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu, atas nama inisial KS dengan kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan oleh atas nama inisial DS," terang Ukrodi.
"Selanjutnya, kami telah melaporkan kasus ini ke pihak Polres Indramayu dan Alhamdulillah laporan diterima dengan baik dan selanjutnya kami menunggu hasil penyelidikan. Terimakasih kepada pihak Polres Indramayu dan kami akan kawal kasus ini sampai tingkat penyelidikan," pungkas Ukrodi.