Foto: Ridwan Kamil-Suswono (Cuplikcom-Fanny)
Cuplikcom-Jakarta-Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono menyatakan, akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), usai KPU Jakarta menetapkan Pasangan Calon Pramono Anung-Rano Karno unggul dengan 50,07% suara di pilkada Jakarta. Gugatan akan dilayangkan dalam waktu dua hari ini.
Tim RIDO mengatakan, pelaksanaan Pilkada Jakarta 2024 menjadi contoh betapa buruknya kualitas dan profesionalisme KPU DKI Jakarta. Salah satu hal yang menjadi sorotannya adalah bagaimana rendahnya tingkat partisipasi di Pilkada Jakarta 2024.
"Proses pemilihan gubernur yang seharusnya kita idamkan banyak pemilih yang ikut akan tetapi kita buktikan sendiri banyak sekali yang golput," kata Tim RIDO di Hotel Sari Pasific, Jakarta, Minggu (8/12/2024).
Karena itu, dia mengatakan, meledaknya angka golput di Pilkada Jakarta 2024 ini menjadi catatan terkait buruknya pelaksanaan Pilkada 2024.
Pramono sendiri meyakini tak ada pihak yang akan memaksakan Pilkada Jakarta dua putaran.
Menanggapi hal tersebut, Juru bicara tim Pramono-Rano, Iwan Tarigan mempersilakan jika tim 01 melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (Mahkamah Konstitusi )
Dia mengatakan, tim 03 menghormati gugatan tersebut karena sesuai dengan konstitusional.
"Kami dari pihak 03 sudah mempersiapkan tim hukum dan tentunya kami tidak khawatir," kata Iwan dalam keterangan tertulis, pada Ahad, 8 Desember 2024.
Iwan menyatakan, mereka tak khawatir karena 03 telah menjalankan proses pilkada dengan cara yang beretika dan tak berbuat curang.
KPU Provinsi Jakarta (KPUD) resmi menetapkan hasil perolehan suara ketiga pasangan calon setelah menyelesaikan proses rekapitulasi suara pada Minggu (8/12).
“Saya nyatakan sah," ujar Ketua KPUD Wahyu Dinata saat menetapkan hasil Pilkada Jakarta di Hotel Sari Pan Pacific, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu siang.
Seperti diketahui, berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang diumumkan KPU Jakarta, Pramono-Rano meraih 2.183.239 atau 50,07% total suara sah dalam Pilkada Jakarta 2024.
Pramono-Rano unggul dari Ridwan Kamil-Suswono yang meraih 1.718.160 suara atau 39,40% suara dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang meraih 459.230 suara atau 10,53% suara. Raihan suara lebih dari 50% tersebut sudah memenuhi syarat memenangkan Pilkada Jakarta.
Persentase tersebut didapatkan dari perbandingan suara pasangan calon dengan jumlah suara sah dalam Pilkada Jakarta 2024.
Total pemilih yang menggunakan hak pilih pada Pilkada DKI Jakarta berjumlah 4.724.393 orang. Dari jumlah itu, surat suara sah sebanyak 4.360.629 dan surat suara tidak sah sebanyak 363.764.