Selasa, 7 Januari 2025

Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama Dalam Perspektif Syekh Nawawi al-Bantani

Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama Dalam Perspektif Syekh Nawawi al-Bantani

OPINI
27 Desember 2024, 12:30 WIB

CuplikCom-Toleransi-dan-Kerukunan-Umat-Beragama-Dalam-Perspektif-Syekh-Nawawi-al-Bantani-27122024124146-20241227_122927.jpg

Supendi Samian, penulis (Cuplikcom/ist)

Oleh:
Supendi Samian (Ketua STIDKI NU Indramayu)

Syekh Nawawi al-Bantani, seorang ulama besar Nusantara, dalam karya tafsirnya "Tafsir Marah Labid" atau dikenal juga sebagai Tafsir al-Munir, menafsirkan Surah Al-Mumtahanah ayat 8 dengan pandangan yang mencerminkan keluwesan Islam dalam hubungan sosial.

Menurut Syekh Nawawi, ayat ini menunjukkan bahwa Islam tidak hanya membolehkan tetapi juga mendorong umatnya untuk berbuat baik (tabarru') dan berlaku adil (qisth) kepada orang non-Muslim selama mereka tidak memusuhi Islam atau memerangi umat Islam. Beberapa poin penting dari penafsirannya adalah sebagai berikut:

1. Hubungan Baik antara Muslim dan Non-Muslim

Syekh Nawawi menegaskan bahwa ayat ini menjadi dalil atas kebolehan berinteraksi dengan non-Muslim dalam hal-hal yang bersifat sosial, seperti berdagang, bermuamalah, atau bekerja sama dalam hal kebaikan, selama tidak ada permusuhan atau ancaman terhadap agama.

2. Batasan dalam Berbuat Baik

Meski Islam membolehkan berbuat baik kepada non-Muslim, ada batasan yang tidak boleh dilanggar, yaitu:

Tidak boleh mendukung mereka dalam tindakan yang bertentangan dengan prinsip Islam.

Tidak boleh menjadikan mereka sebagai sekutu dalam perkara yang memusuhi Islam.

3. Toleransi dan Keadilan

Syekh Nawawi menekankan bahwa prinsip toleransi dan keadilan dalam Islam mencakup seluruh manusia, tanpa memandang agama. Hal ini sesuai dengan ajaran universal Islam yang menekankan kasih sayang (rahmah) dan keadilan dalam kehidupan bermasyarakat.

4. Aplikasi dalam Kehidupan

Syekh Nawawi juga mencatat bahwa hubungan baik ini dapat berupa bantuan sosial, penghormatan terhadap hak-hak mereka, dan menjaga perdamaian dalam masyarakat yang plural. Bahkan, beliau mengutip hadits Nabi Muhammad SAW yang menunjukkan interaksi Nabi dengan kaum Yahudi dan Nasrani dalam hal perdagangan dan muamalah sebagai contoh nyata.

5. Konteks Sejarah

Syekh Nawawi memahami ayat ini dalam konteks historis di mana umat Islam di Madinah hidup berdampingan dengan berbagai kelompok agama. Ayat ini menjadi pedoman dalam menjaga harmoni di tengah perbedaan.

Penafsiran Syekh Nawawi al-Bantani atas ayat ini menegaskan bahwa hubungan baik antara Muslim dan non-Muslim tidak hanya boleh tetapi juga dianjurkan selama tidak ada ancaman terhadap agama. Pandangan beliau ini mencerminkan keluwesan dan keuniversalan ajaran Islam dalam menciptakan kedamaian dan toleransi antarumat beragama.

Relevansi dalam Kehidupan Modern

Penafsiran ini sangat relevan dalam konteks dunia modern, terutama di Indonesia yang merupakan masyarakat plural. Umat Islam dapat menjadikan pandangan ini sebagai pedoman untuk membangun hubungan harmonis dengan sesama manusia, tanpa melupakan prinsip-prinsip agama.

Ditegaskan dalam Qur'an surat Al-Mumtahanah ayat 8 yaitu 

لَا يَنْهٰىكُمُ اللّٰهُ عَنِ الَّذِيْنَ لَمْ يُقَاتِلُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ وَلَمْ يُخْرِجُوْكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ اَنْ تَبَرُّوْهُمْ وَتُقْسِطُوْٓا اِلَيْهِمْۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ ۝٨

"Laa yanhaakumuLlaahu 'anil-ladziina lam yuqaatiluukum fid-diin walam yukhrijuukum min diyaarikum an tabarruuhum wa tuqsituu ilaihim, innallaaha yuhibbul-muqsiṭiin."

Artinya:
“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak mengusirmu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.”

1. Konteks Ayat

Ayat ini turun dalam konteks hubungan kaum Muslim dengan non-Muslim di Madinah. Ayat ini memberikan panduan jelas tentang bagaimana seorang Muslim harus bersikap terhadap orang-orang non-Muslim yang tidak memusuhi agama Islam. Allah mengarahkan umat Islam untuk memperlakukan mereka dengan baik (ihsan) dan berlaku adil.

2. Makna “Tabarruuhum” (Berbuat Baik)

Kata tabarruuhum berasal dari akar kata birr, yang berarti kebaikan yang tulus dan menyeluruh. Dalam konteks ayat ini, umat Islam dianjurkan untuk melakukan kebaikan kepada non-Muslim, seperti membantu mereka dalam kebutuhan sosial, ekonomi, atau kemanusiaan, asalkan mereka tidak menunjukkan permusuhan terhadap Islam.

3. Makna “Tuqsituu” (Berlaku Adil)

Keadilan adalah prinsip utama dalam Islam, tidak hanya kepada sesama Muslim tetapi juga kepada non-Muslim. Sikap adil berarti memberikan hak-hak mereka tanpa membeda-bedakan agama, suku, atau ras.

4. Prinsip Toleransi Beragama

Ayat ini menegaskan bahwa Islam mengajarkan toleransi dalam hubungan antaragama. Selama non-Muslim tidak memusuhi atau mengusir umat Islam dari tempat tinggal mereka, tidak ada alasan bagi umat Islam untuk memperlakukan mereka dengan buruk.

5. Hubungan dengan Ayat Lain

Ayat ini berkaitan dengan ayat berikutnya (Al-Mumtahanah: 9) yang melarang umat Islam untuk menjalin hubungan erat dengan mereka yang memerangi Islam. Hal ini menekankan keseimbangan: umat Islam tidak hanya diminta untuk bersikap baik, tetapi juga tetap waspada terhadap ancaman nyata terhadap agama.

6. Relevansi Ayat dalam Kehidupan Modern

Dalam masyarakat yang pluralistik, ayat ini menjadi pedoman penting untuk menciptakan harmoni antar umat beragama. Islam mengakui keberagaman dan menekankan pentingnya hidup berdampingan dengan damai, dengan syarat tidak ada ancaman terhadap keimanan dan kedamaian umat Islam.

7. Allah Mencintai Orang-Orang yang Berbuat Adil

Penutup ayat ini menegaskan bahwa keadilan adalah sifat yang dicintai Allah. Hal ini menggarisbawahi bahwa berbuat adil adalah bentuk ibadah yang mendekatkan manusia kepada-Nya.

Surah Al-Mumtahanah ayat 8 menegaskan bahwa Islam adalah agama yang mengajarkan kedamaian, keadilan, dan toleransi. Umat Islam diajarkan untuk memperlakukan semua manusia dengan baik, termasuk non-Muslim, selama mereka tidak menunjukkan permusuhan terhadap agama atau mengganggu stabilitas sosial. Ayat ini menjadi landasan penting untuk menciptakan masyarakat yang harmonis di tengah keberagaman.


Penulis : Opini
Editor : Almak

Tag :

CURHAT RAKYAT

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.