Cuplik.Com - Jakarta: Guna merayakan sebagai Hari Buruh pada tanggal 1 Mei 2009, ribuan para buruh mulai menyemut dititik strategis Ibu Kota seperti Bundaran HI, dan Tugu Proklamasi. Sejak pukul 10.00 pagi ratusan buruh yang mengatasnamakan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mulai mendatangi istana negara.
Beberapa spanduk bertuliskan "Tolak PHK Sepihak, Jangan Pilih Presiden yang pro Pengusaha" nampak terbentang menghadap kearah istana negara. Dalam salah satu orasinya buruh dari tangerang menyinggung tentang jaminan sosial para buruh yang selama ini kurang diperhatikan.
Selain itu Ketua FSPMI mengigatkan bahwa buruh tidak akan memilih calon presiden jika si-capres tidak mengajak para buruh untuk bisa membicarakan bersama dan menentukan nasibnya sendiri.
Berbeda dengan buruh yang terkonsentrasi di Gedung Proklamasi, buruh yang tergabung dalam Komite Buruh Reformasi Indonesia (KBRI) lebih mengadakan mimbar bebas dan panggung hiburan. "tentunya pemerintah tahu apa yang buruh inginkan dan harapkan, karena ini hari buruh kita nikmati saja dengan hiburan sambil kita membacakan tuntutan para buruh" ujar Sutrisno selaku penanggung jawab acara.
Setelah sholat jum'at acara dimulai dengan dendang lagu-lagu dangdut yang dibawakan oleh para artis ibu kota. Sehingga ribuan buruh larut dan ikut berdendang. Dalam tuntutannya KBRI sendiri adalah:
- Jadikan 1 Mei sebagai hari libur nasional
- Refisi UU ketenagakerjaan seperti : UU No. 21 tahun 2000 tentang serikat pekerja, UU No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, UU No. 2 tahun 2004 tentang PPHI dan SKB upah, amandemen UU No. 39 tahun 2004 tentang penempatan dan perlindungan TKI luar negeri dan ratifikasi konvesi 1990 (tentang perlindungan buruh migrant dan keluarganya)
- Cabut semua kebijakan privatisasi dan liberalisasi modal internasional (UU penanaman modal, UU perkebunan, UU sumber daya air, UU kelistrikan, UU BHP dan lain sebagainya.
- Menolak segala bentuk PHK massal dan sepihak
- Naikan upah buruh dan penuhi penghidupan layak bagi buruh
- Tolak sistem kerja kontrak dan outsourcing
- Turunkan harga sembako rakyat
- Sediakan lapangan kerja untuk rakyat
- Rebut kembali aset-aset milik rakyat Indonesia
- Bangun industri nasional yang pro terhadap rakyat pekerja
- Hapuskan pungutan liar (pungli)
Dalam kesempatan itu pula, Paguyuban Pemilik dan Pengemudi Bemo (P3B) terminal Grogol Jakarta-Barat bersama Serikat Buruh Indonesia Jabotabek (SBI-J) melakukan pernyataan sikap terkait penghapusan bemo di Jakarta. Tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 103 tahun 2007 tentang tranportasi makro di Jakarta. Makrudin koordinator dari P3B mengatakan "ketika masih adanya ketidakpastian dalam sektor kerja formal yang di tandai dengan PHK massal dan semakin rendahnya taraf hidup para petani, maka bemo inilah yang menjadi alternatif usaha kami" katanya kepada tim Cuplik.com
Dalam tuntutannya P3B yang tertuang dalam 7 tuntutan :
- Menolak segala bentuk penggusuran sepihak angkutan bemo
- Menolak segala bentuk kekerasan dalam menyelesaikan masalah bemo
- Bahwasanya para pemilik bemo siap ditata dengan jalan seadil-adilnya dan tidak merugikan siapa pun
- Menyerukan kepada pemerintah kota untuk menyelesaikan masalah tranportasi bemo dengan jalan yang adil dan melibatkan seluruh pemilik dan pengemudi bemo dalam musyawarah untuk mufakat
- Tetap bertahan beroperasi sampai ada kejelasan yang adil dari pemerintah kota DKI
- Menyerukan kepada seluruh pemilik dan pengemudi bemo untuk bersatu menolak segala bentuk penggusuran dan penggarukan
- Menyerukan kepada seluruh komponen masyarakat bersatu dalam menuntaskan agenda kerakyatan
Dengan semakin derasnya tuntutan yang berkumandang dari para buruh pada 1 Mei ini, maka makin jelas pemerintah mengabaikan kaum buruh di Indonesia yang telah berjasa membangun pondasi ibu pertiwi.