Foto: Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno (Cuplikcom-Lux)
Cuplikcom- Jakarta-Komisi Pemilihan Umum atau KPU Jakarta resmi menetapkan calon gubernur-calon gubernur nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno (Si Doel) sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta terpilih periode 2025-2029.
Penetapan Pramono-Rano sebagai Gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih ditetapkan usai Rapat Pleno Terbuka yang digelar KPU Jakarta di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Kamis (9/1/2025).
Hal ini juga ditandai dengan dibacakannya Surat Keputusan KPU Daerah Khusus Jakarta Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta Tahun 2024 oleh Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata.
"Menetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta Nomor Urut 3 (tiga) Sdr Dr Ir Pramono Anung Wibowo, M M dan Sdr H Rano Karno, S.IP. (Si Doel) dengan perolehan suara sebanyak 2.183.239 suara atau 50,07% dari total suara sah, sebagai Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih," kata Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata, Kamis (9/1/2025).
Dia mengatakan, keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, Kamis (9/1/2024). Usai ditandatangani, SK tersebut diserahkan kepada Pramono-Rano sebagai gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih periode 2025-2029.
Penetapan Pramono-Rano ini juga termaktub dalam berita acara nomor 13/PL.02.7-BA/31/2025 Tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Daerah Khusus Jakarta Pemilihan Tahun 2024
Adapun pelaksanaan rapat pleno dihadiri oleh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1 Suswono, paslon nomor urut 2 Dharma Pongerekun-Kun Wardana. Sementara itu Ridwan Kamil (RK) absen.
Hadir pula jajaran Bawaslu Jakarta, partai politik (parpol) peserta Pemilu dan gabungan partai politik peserta pemilu yang mengusulkan pasangan calon, serta para pemangku kepentingan terkait Jakarta seperti Penjabat (Pj) Gubernur Teguh Setyabudi.