Jum'at, 24 Januari 2025

Panji Gumilang Didakwa Langgar Undang-undang Yayasan dan TPPU

Panji Gumilang Didakwa Langgar Undang-undang Yayasan dan TPPU

HUKUM
23 Januari 2025, 18:52 WIB

CuplikCom-Panji-Gumilang-Didakwa-Langgar-Undang-undang-Yayasan-dan-TPPU-23012025185350-IMG-20250123-WA0038.jpg

Turun dari mobil, Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana mengenakan baju batik warna biru. (Foto: istimewa)

Cuplikcom - Indramayu - Sidang perdana Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Kamis (23/1/2025).

Ia didakwa melanggar Undang-Undang Yayasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

JPU menegaskan, Panji Gumilang terbukti melanggar Pasal 70 ayat (1) juncto Pasal 5 UU Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan serta Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

"Ia diduga mengalihkan dana Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) ke rekening pribadinya sejak 2014 hingga 2023," ungkap Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Indramayu, Eko Supramurbada.

Dana yayasan itu, menurut Eko, tak hanya disimpan di rekening pribadi, tetapi juga diinvestasikan dalam bentuk aset, seperti tanah dan properti.

"Aset-aset tersebut kemudian didaftarkan atas nama terdakwa, keluarganya, dan orang-orang terdekatnya," lanjutnya.

Dugaan penyalahgunaan dana semakin mencengangkan. Eko mengungkapkan Panji menggunakan uang yayasan untuk melunasi utang pribadinya di bank J Trust.

"Puluhan miliar digunakan untuk membayar cicilan pribadi terdakwa," ujarnya.

Eksepsi Panji Gumilang
Dalam sidang, Panji Gumilang menyatakan keberatan atas dakwaan tersebut.

Ia berencana mengajukan eksepsi pada sidang lanjutan. "Tidak sesuai, kalau sesuai kelar sidangnya. Kan tadi sudah dengar (ajukan eksepsi)," katanya usai sidang.

Sidang berikutnya dijadwalkan pada 6 Februari 2025 dengan agenda pembacaan eksepsi.

"Sidang ditunda karena pekan depan libur panjang," kata Juru Bicara PN Indramayu, Adrian Anju Purba.

Tak hanya Panji, dakwaan JPU juga menyebut keterlibatan istri dan anaknya dalam kasus ini.

"Penuntut umum memiliki kewajiban membuktikan keterlibatan mereka di persidangan," jelas Adrian.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena dugaan penyalahgunaan dana yayasan oleh salah satu tokoh pesantren terbesar di Indonesia.

Panji Gumilang kini harus menghadapi hukum atas tindakan yang dianggap mencederai kepercayaan umat.


Penulis : Winan
Editor : Anan Felicio

CURHAT RAKYAT

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah