Jum'at, 31 Januari 2025

Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Ganja, Dua Tersangka Ditangkap

Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Ganja, Dua Tersangka Ditangkap

HUKUM
30 Januari 2025, 21:01 WIB

CuplikCom-Polres-Lampung-Selatan-Gagalkan-Penyelundupan-16-Kg-Ganja,-Dua-Tersangka-Ditangkap-30012025210508-IMG-20250130-WA0022.jpg

(Cuplikcom/Ist)

Cuplikcom - Lampung Selatan - Sat Res Narkoba Polres Lampung Selatan bersama KSKP Bakauheni berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 16 kilogram. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka, yaitu JQPP (20) yang bertindak sebagai kurir, serta RS(21) yang berperan sebagai pengendali.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, dalam konferensi pers pada Kamis (30/1/2025), menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Sat Res Narkoba Polres Lampung Selatan dan KSKP Bakauheni. 

“Bermula dari KSKP Bakauheni yang melakukan pengungkapan di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, kemudian dikembangkan bersama-sama dengan Sat Res Narkoba Polres Lampung Selatan, pada Jumat (24/1/2025),” lanjutnya

Modus penyelundupan ganja ini terbilang rapi, di mana barang haram tersebut dikemas dalam satu koli karung berwarna hijau dan disamarkan sebagai paket ekspedisi. “Paket tersebut dikirim menggunakan truk ekspedisi J&T Cargo warna putih dengan nomor polisi B 9281 UEX, yang berasal dari Medan dan bertujuan ke Kosambi, Tangerang, Banten” pungkas Kapolres.

Dalam pemeriksaan tersebut, polisi menemukan 16 paket ganja yang dibungkus plastik merah dan dilakban coklat dengan berat total 16,67 kilogram. Setelah menemukan barang bukti, polisi langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pihak yang terlibat dalam jaringan penyelundupan ini.

Hasil pengembangan penyelidikan mengarah kepada JQPP (20), seorang kurir yang bertugas mengambil paket ganja. Polisi berhasil menangkapnya di daerah Karawang, Jawa Barat, pada Minggu (26/1/2025) sekitar pukul 13.50 WIB. 

Setelah itu, polisi melanjutkan penyelidikan dan akhirnya berhasil membekuk RS(21) di Bandung pada hari yang sama sekitar pukul 19.00 WIB.

Dalam pemeriksaan, JQPP (20) mengaku bahwa dirinya hanya disuruh mengambil paket tersebut oleh RS(21), yang merupakan teman SMP-nya. Sebagai imbalan, JQPP (20)  menerima upah sebesar Rp500 ribu untuk setiap paket yang diambilnya.

"Kami sudah berteman sejak SMP, lalu saya diberi uang Rp500 ribu untuk mengambil paket ganja," ujar JQPP (20)  di hadapan penyidik.

Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit ponsel—Samsung dan Infinix—serta resi pengiriman kargo J&T yang digunakan untuk mengirim ganja tersebut.

Kapolres Lampung Selatan menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini telah menyelamatkan ribuan jiwa dari ancaman bahaya narkotika. Secara ekonomis, nilai ganja yang disita diperkirakan mencapai Rp48 juta, dengan estimasi jumlah jiwa yang dapat terselamatkan mencapai 3.200 orang.

Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya tidak main-main, yaitu pidana penjara seumur hidup atau hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda hingga miliaran rupiah.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkotika di sekitar mereka.

"Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap jaringan narkotika. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah Lampung Selatan," tegas AKBP Yusriandi Yusrin.


Penulis : Ismail
Editor : Ade Lukman

CURHAT RAKYAT

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.