Rabu, 12 Februari 2025

Oknum Lapas IIA Kalianda Menghalangi Wartawan Yang Meliput Kegiatan Sertijab Ketua Lapas

Oknum Lapas IIA Kalianda Menghalangi Wartawan Yang Meliput Kegiatan Sertijab Ketua Lapas

RAGAM
1 Februari 2025, 15:27 WIB

CuplikCom-Oknum-Lapas-IIA-Kalianda-Menghalangi-Wartawan-Yang-Meliput-Sertijab-Ketua-Lapas-01022025153145-IMG-20250201-WA0034.jpg

(Cuplikcom/Ist)

Cuplikcom - Lampung Selatan - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda, Lampung Selatan melarang wartawan lakukan peliputan didalam acara serah terima jabatan kepala ( Sertijab) Lapas.

Hal itu terjadi pada saat dua wartawan dari Media MNCTV dan liputan4.com, saat akan melakukan peliputan acara tersebut, Sabtu, (1/2/2025). Namun saat akan masuk ke dalam di larang masuk oleh petugas jaga.

"Koutanya sudah penuh, jadi tidak boleh masuk, coba telepon Humas dulu mas Pak Fasa," ucap Petugas tersebut

Usai di larang masuk, Heri wartawan MNCTV tersebut langsung duduk di ruang tunggu, saat menunggu ada salah satu petugas yang menghampiri dirinya, dan menanyakan kenapa tidak masuk kedalam. Dan dia juga sempat mengantarkan kedepan pintu masuk, namun masih juga tidak di perbolehkan masuk.

Bahkan petugas tersebut mencoba menghubungi Humas, namun jawaban Humas seperti mencederai kebebasan pres, yang menghalang-halangi tugas Pres.

" Kata Humas Suruh biarin aja, saya sudah mencoba membantu mas, tapi kata Humas begitu," ucap dia

Heri Wartawan MNCTV, sangat menyayangkan pelarangan peliputan Sertijab, Kepala Lapas Chandran Lestyono yang di gantikan Beni Nurohman, yang di laksanakan di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda.

Menurut dia tugas wartawan di Lindungi UU Pres, dan barang siapa yang menghalang-halangi tugas jurnalistik bisa
dipidana 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp500 juta. Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers), yakni pasal Pasal 18 ayat (1).

"Inikan acara resmi, tetapi kenapa harus di batasi wartawan yang akan meliput, bahkan ini undangan resmi ada untuk wartawan," Tutur dia

Peristiwa tersebut, menurut Heri akan di laporkan kepada organisasi Pres, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia ( IJTI) yang dirinya tergabung di dalamnya. (*)


Penulis : Ismail
Editor : Ade Lukman

CURHAT RAKYAT

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.