(Cuplikcom/Ist)
Cuplikcom - Lampung Selatan - Bupati Lampung Selatan terpilih, Radityo Egi Pratama, menunjukkan kepeduliannya terhadap kasus pelecehan yang menimpa korban berinisial FR dengan langsung mendatangi kediaman korban, di Dusun Kenyayan Bawah, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, pada Jumat sore (7/2/2025).
Dalam kunjungannya, Radityo Egi langsung mengambil langkah konkret dengan menghubungi Kapolres untuk memastikan kasus ini segera ditindaklanjuti secara hukum.
Radityo Egi menyampaikan, kejadian ini tidak bisa dibiarkan begitu saja dan menegaskan agar aparat kepolisian harus bergerak cepat menegakkan keadilan bagi korban.
Usai menghubungi Kapolres, Radityo Egi juga menitipkan FR kepada Sopadly, selaku Penasehat Hukum (PH) dari korban. “Tolong ya pak, dampingi korban FR sampai selesai,” ujarnya.
Tak hanya itu, Radityo Egi juga meminta agar FR dapat kembali bersekolah, mengingat pentingnya peran pendidikan untuk masa depan korban.
“Mau ya sekolah lagi, nanti saya masukan ke pesantren saja, mau ya,” ujar Radityo Egi memberi semangat kepada korban FR.
Kunjungan tersebut disambut baik oleh pihak keluarga korban, yang merasa mendapat dukungan moral dan kepastian hukum atas kejadian tragis yang menimpa FR.
“Terima kasih banyak pak, kami keluarga korban sangat berharap kasus ini bisa segera ditangani dengan transparan dan adil,” ujar Waljinah, ibu kandung korban FR.
Sedangkan penasehat hukum korban FR, Sopadly meminta Polres Lampung Selatan dapat secepatnya menindaklanjuti laporannya. Dirinya juga meminta agar terduga pelaku perkosaan, Hasanuddin dapat segera ditangkap dan diproses hukum.
Diketahui, kasus pelecehan dugaan pemerkosaan yang menimpa FR yang berusia 14 tahun oleh terduga pelaku, Hasanuddin, sebelumnya sempat menjadi perhatian publik.
Diberitakan sebelumnya, FR, gadis belia berusia 14 tahun mengalami dugaan pemerkosaan. Selain itu, FR juga telah mengalami perundungan oleh teman sekolahnya di SMPN, hingga akhirnya harus putus sekolah. Terkait persitiwa kejahatan yang dialami FR tersebut, pengacara FR, Sopadly telah resmi melaporkan kasus tersebut ke Polres Lampung Selatan. *