(Zulhalim (Cuplik-com))
Cuplikcom-Tanggamus-Organisasi Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB JAYA) PAC Pugung resmi laporkan M Hijrah kepala pekon, pekon gunung Tiga kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus ke Cabjari Tanggamus atas dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa yang berpotensi menimbulkan kerugian Negara hingga Ratusan Juta Rupiah TA. 2022, 2023 dan 2024.
Ketrangan ini di sampaikan langsung ketua GRIB PAC Pugung, Subhan yang di dampingi sekertaris nya Nusirwan di halaman kantor cabang Kejaksaan Negeri di talang padang.usai menyerahkan laporan nya pada kamis 23/02/25
Ya kami ke kantor Cabjari ini guna menindak lanjuti Dumas dan Hasil Investigasi PAC Grib jaya kecamatan pugung Terkait ada nya dugaan oknum kakon pekon Gunung Tiga inisial HS.
Di duga Tilep Penghasilan Tetap(SILTAP) Aparartur pekon dan BHP nya TA 2024 Hingga berbulan bulan dan beberapa ITEM kegiatan pekon yang di duga piktif dan mark-up anggaran TA 2022 , 2023, 2024.yang berpotensi menimbulkan kerugian Negara hingga ratusan juta Rupiah. Hari ini laporan sudah kami masukkan ke kacabjari Tanggamus melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PSTP).
Terkait temuan ini sebelum nya sudah kami koordinasikan ke DPC GRIB JAYA Tanggamus Alhamdulillah kami dapat suport dan dukungan penuh dari ketua DPC GRIB JAYA, untuk mengawal pelaporan yang kami masuk kan hari ini.
Masih kata ketua GRIB PAC Pugung,' Kami ucapkan terimakasih pada kacab jari Tanggamus atas pelayanan yang Ramah dan Humanis. Kami berharap kacab jari bisa secepat nya memangil dan memeriksa oknum kakon ini jika memang di temukan ada perbuatan melawan hukum dan merugikan Negara agar bisa di proses sesuai aturan Hukum yang berlaku.
Tutupnya."