Kuwu Desa Sibubut Kec Gegesik Kab Cirebon (Cuplikcom/ist)
Cuplikcom - Cirebon - Para Kuwu atau Kepala Desa di Kabupaten Cirebon kembali diresahkan dengan maraknya bermunculan rombongan mengaku wartawan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menteror para Kuwu.
Para Kuwu dibuat resah lantaran ulah para oknum itu sudah mengarah pada pemaksaan dan pemerasan bahkan tak segan mengucapkan kata-kata kasar apabila tidak memberi uang.
Seperti yang dialami Kuwu Desa Sibubut Kecamatan Gegesik, Abidin,Ia mengaku resah terkait pemberitaan yang mengarah ke pribadinya,bahkan dalam isi berita tersebut lebih cenderung ke opini yang ingin menjelekan dan menjatuhkan nama baik Kuwu dan keluarganya.
Modus yang dijalankan dengan menakut-nakuti, mencari-cari kesalahan hingga menawarkan proposal kegiatan atau liputan yang mengarah ke permasalahan pribadi.
“Saya diberitakan dengan judul dan isi yang mengarah ke pribadi keluarga,Ngakunya ya wartawan, ada juga yang LSM. Sambil menunjukkan berita yang dimuat di media online. Juga ditanya-tanya anggaran. Dan Ujung-ujungnya nakut-nakuti lalu minta sejumlah uang jutaan rupiah untuk nutup berita, Orangnya sangar-sangar, kadang ditolak malah mencak-mencak dan kalimatnya kasar,” ujar Abidin. Kamis (13/2/ 2025)
Ia menuturkan kehadiran oknum-oknum itu memang sangat meresahkan para kuwu. Selain mematok uang jutaan, mereka kadang mengejar Kuwu dan mencari sampai ke rumah dengan waktu siang maupun malam.
Kemunculan oknum wartawan seperti itu juga banyak dikeluhkan Kades-kades lainnya di wilayah Kecamatan Susukan, Dirinya berharap aparat penegak hukum kabupaten Cirebon bisa menindak tegas oknum-oknum itu agar tak semakin merajalela dan meresahkan.
"Tak hanya Pemdes Sibubut aja, sebelumnya juga pernah ke Desa Panunggul ada oknum gerombolan wartawan dan LSM abal-abal itu juga meminta uang dengan dalih penawaran kerjasama publikasi nilainya mencapai 30juta namun ditolak" tuturnya
Mereka biasanya datang lebih dari satu orang, mengaku sebagai wartawan dari tabloid atau media online. Namun menurutnya media itu selama ini tidak beredar luas dan diyakini juga tidak terdaftar resmi di Pemkab Cirebon.
“Mereka ya menunjukkan kartu persnya Ujung-ujungnya membuat berita dengan isi menjelekan nanti menawarkan untuk nutup berita dan dipatok jutaan rupiah. Sempat kami tolak, tapi nadanya malah kasar dan mbentak-mbentak,” terangnya.
Terpisah, Camat Gegesik, Tri Angga mengimbau para kuwu yang berada diwilayahnya harus bijak, normatif dan tegas menghadapi oknum-oknum seperti itu.
Jika memang aturan tidak memungkinkan atau tidak ada kapasitas mereka di situ, Kuwu harus berani menolak dengan penjelasan bijak.
“Dilihat aturannya memungkinkan tidak karena kuwu pun punya hak untuk menolak,dan kalaupun tidak sesuai aturan ya ditolak saja. Dan Jika sudah ke ranah pemerasan jangan takut laporkan saja ke pihak berwajib" terangnya.
Angga menambahkan, perihal modus permintaan data untuk keterbukaan informasi publik itu sudah ada yang mengaturnya, permintaan data-data itu juga ada mekanismenya, yang tidak serta merta diberikan begitu saja. Karena mereka kadang meminta data di luar kapasitas. Bahkan, lanjut Angga jika sekiranya sudah mengarah memeras, mengancam atau menyasar secara fisik, agar bisa dilaporkan ke aparat berwajib.
“Kami imbau, nggak usah takut. Kalau memang tujuannya sudah nggak baik, mau nyari-nyari sesuatu, menakut-nakuti dengan ujung-ujungnya minta sesuatu atau uang, harus dilawan. Kuwu punya hak menolak. Dan kalau arahnya sudah memeras dan memaksa, laporkan ke polisi” pungkasnya.