Jum'at, 21 Februari 2025

Grib Jaya Tanggamus Layangkan Pengaduan ke Polres Ujaran Kebencian Oleh Ketua APDESI

Grib Jaya Tanggamus Layangkan Pengaduan ke Polres Ujaran Kebencian Oleh Ketua APDESI

RAGAM
19 Februari 2025, 19:18 WIB

CuplikCom-Grib-Jaya-Tanggamus-Layangkan-Pengaduan-ke-Polres-Ujaran-Kebencian-Oleh-Ketua-APDESI-19022025192636-IMG-20250219-WA0082.jpg

(Zulhalim (Cuplik-com))

 

cuplikcom -Tanggamus-Dugaan ujaran kebencian dan penyebaran berita hoaks yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Pekon sekaligus Ketua DPC APDESI Tanggamus versi Kemendagri berbuntut panjang. Pada Rabu, 19 Februari 2025, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GRIB Jaya Tanggamus secara resmi melayangkan surat pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polres Tanggamus.

Ketua DPC GRIB Jaya Tanggamus, Nusirwan, menyatakan bahwa langkah tersebut diambil setelah melakukan koordinasi dengan jajaran Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GRIB Jaya. Dumas dilayangkan terhadap saudara Mirza, atas unggahannya di grup WhatsApp Kepala Pekon se-Kabupaten Tanggamus yang diduga mengandung muatan penghinaan serta provokasi yang meresahkan anggota GRIB Jaya.
“Kami membuat Dumas terhadap saudara Mirza karena unggahannya telah mencederai nama baik GRIB Jaya dan menimbulkan kegaduhan di internal organisasi kami. Unggahan tersebut dianggap provokatif dan memiliki muatan penghinaan serta pelecehan,” tegas Nusirwan.

Nusirwan menjelaskan bahwa berdasarkan konten dan konteks unggahan tersebut, terdapat dugaan kuat adanya niat buruk (mens rea) untuk menyerang kehormatan, harga diri, dan mencemarkan nama baik organisasi GRIB Jaya. Oleh karena itu, pihaknya berharap Polres Tanggamus dapat mengusut tuntas kasus ini.
“Dengan Dumas ini, kami berharap pihak kepolisian dapat mengungkap kebenaran dari dugaan kami. Jika terbukti adanya kesengajaan dan ditemukan pelanggaran hukum dalam unggahan tersebut, kami berharap pelaku ditindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Kami, GRIB Jaya Tanggamus, akan mengawal terus laporan ini hingga tuntas,” pungkas Nusirwan.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat UU ITE Pasal 27 ayat 3 melarang penyebaran informasi elektronik yang mengandung muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik. Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Tanggamus belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut laporan dari GRIB Jaya Tanggamus.

Perkembangan selanjutnya dari kasus ini akan terus dipantau.


Penulis : Zulhalim
Editor : Ade Lukman

CURHAT RAKYAT

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128