Bupati dan Wakil Bupati Indramayu (cuplikcom/ist)
Cuplikcom - Indramayu - Pasca dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu periode 2025-2030, Lucky Hakim-Syaefudin langsung ngegas. Dalam 100 hari ke depan, Lucky-Sae akan fokus membenahi birokrasi dan pelayanan publik di lingkup Pemerintah Kabupaten Indramayu.
Ditemui usai pelantikan di Jakarta pada Kamis (20/2/2025), Bupati Indramayu Lucky Hakim menyatakan, pembenahan birokrasi menjadi pekerjaan besar yang harus segera di selesaikan diawal masa kepemimpinannya.
Sebab dia memahami betul jika program kerja yang dijanjikan bersama Syaefudin akan berjalan maksimal apabila ditopang oleh birokrasi yang melayani, berintegritas, bermoral, dan bisa seirama.
Dirinya mengungkap, problem birokrasi yang harus dihadapi diantaranya sebanyak jabatan 17 kepala dinas yang saat ini kosong. Hingga penempatan sumber daya Aparatur Negeri Sipil (ASN) yang tidak sesuai. Seperti dokter yang ditempatkan di Satpol Pamong Praja.
"Saya bersama Wakil Bupati Indramayu sudah berdiskusi soal 100 hari kerja pertama. Kita telah merancang langkah awal untuk memperbaiki sistem pemerintahan di Indramayu. Pertama, kita benahi dulu ya birokrasinya, terutama terkait kekosongan jabatan strategis dan penempatan ASN sesuai dengan kompetensinya,” terang Lucky Hakim, Kamis (20/2/2025).
Menurutnya, pelayanan yang disajikan oleh Pemkab Indramayu harus didukung oleh SDM ASN yang handal.
Ia berharap, Pemkab Indramayu kedepan harus betul-betul dibackup oleh SDM unggul dan mumpuni.
Senada dengan itu, Wakil Bupati Indramayu, H Syaefudin SH MH, mengaskan, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan optimal, perbaikan birokrasi menjadi salah satu janji kampanye saat Pilkada lalu, dan harus direalisasikan.
Mantan Ketua DPRD Indramayu ini mengakui, saat ini tata kelola pemerintahan di Kabupaten Indramayu semrawut.
Kesemrawutan itu terlihat banyaknya ASN yang ditempatkan asal-asalan. Tidak disesuaikan dengan disiplin kompetensi.
Kemudian, banyak posisi kepala dinas sampai pejabat dibawahnya yang kosong.
“Karena itu, salah satu fokus kami di pemerintahan kedepan adalah membereskan kesemrawutan tata kelola pemerintahan. Reformasi birokrasi,” tegas Syaefudin.
Salah satu caranya adalah menempatkan para ASN sesuai dengan kemampuan dan potensinya, dan bukan karena faktor lain.
Prinsip ‘the right man on the right place’ atau menempatkan ASN yang tepat pada posisi yang tepat pula ini, diharapkan bermuara pada tingkat layanan yang prima kepada masyarakat.
Syaefudin berpendapat pelayanan prima kepada publik erat kaitannya dengan disiplin ilmu yang ditekuni oleh setiap ASN.
Maka untuk mencapainya, harus memberdayakan ASN sesuai dengan kompetensinya dan penempatan pejabat melalui seleksi Tim Penilai Kinerja (TPK) Pemkab Inframayu.
“Penempatan pejabat ASN itu harus selektif, linier dan melalui proses seleksi dari TPK,” katanya.
“Bukan kompetensinya sebagai dokter, malah ditempatkan di Satpol PP. Ini kan tidak tepat namanya. Dan itu sudah terjadi pada pemerintahan sekarang," tandas Ketua Karang Taruna Kabupaten Indramayu ini.