BKPSDM Indramayu saat di BKN Bandung (Cuplikcom/ist)
Cuplikcom - Indramayu - Dalam rangka benahi birokrasi, kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim – Syaefudin pada pemerintahan Indramayu Reang, akan memberlakukan system manajemen talenta bagi Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Pemkab Indramayu.
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Indramayu, Muhammad Zaenal Muttaqin, mengatakan, pihaknya akan melakukan serangkaian langkah strategis untuk memastikan realisasi pembangunan Manajemen Talenta ASN agar penerapan sistem merit berjalan efektif.
Menurutnya, Visi kepemimpinan Bupati Lucky Sae, akan focus pada reformasi dan restrukturisasi birokrasi dijajaran Pemkab Indramayu melalui penerapan sistem merit terhadap 33 OPD melalui kategori “Baik” dan “Sangat Baik” dalam penilaian penerapan sistem merit.
Ia menambahkan, penerapan system merit yang akan diberlakukan, memperioritaskan pada 8 aspek penilaian yakni (1) Perencanaan Kebutuhan; (2) Pengadaan; (3) Pengembangan Karier; (4) Promosi dan Mutasi; (5) Manajemen Kinerja; (6) Penggajian, Penghargaan, dan Disiplin, (7) Perlindungan dan Pelayanan; serta (8) Sistem Informasi.
“Manajemen talenta bertujuan untuk mengidentifikasi, mengembangkan, mempertahankan, serta menempatkan talenta terbaik ASN di instansi Pemkab Indramayu, sehingga dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kinerja instansi,” tuturnya usai mengunjungi Kantor Regional III BKN Bandung, Selasa, 25 Februari 2025.
Ia menegaskan, dalam waktu dekat pasca kordinasi dengan Kanreg BKN III Jabar, BKPSDM Kabupaten Indramayu akan diterima oleh BKN pusat untuk ekspos penerapan manajemen talenta pertama di Jawa Barat.
Seperti diketahui, manajemen talenta ASN adalah sistem manajemen karier ASN yang bertujuan untuk mengoptimalkan potensi pegawai. Manajemen talenta ASN dilakukan melalui tahapan akuisisi, pengembangan, retensi, dan penempatan talenta.
Tujuan manajemen talenta ASN adalah: Meningkatkan kualitas SDM ASN, Mendukung reformasi birokrasi, Menjamin keberlanjutan kepemimpinan, Meningkatkan motivasi dan kepuasan kerja, Mewujudkan meritokrasi.
Manajemen talenta ASN diselenggarakan berdasarkan sistem merit, yaitu pengelolaan sumber daya manusia yang didasarkan pada kompetensi, potensi, kinerja, dan integritas.
Sebelumnya, Bupati Indramayu, Lucky Hakim, mengaku miris dengan kondisi banyaknya kekosongan jabatan pejabat eselon II,III dan IV di lingkungan Pemkab Indramayu. kondisi tersebut, menjadi agenda utama 100 hari kerja dalam menyusun dan menetapkan posisi jabatan guna mewujudkan Visi Indramayu Religius, Ekonomi Kreatif, Aman, Nyaman dan Gotong Royong.