Unras warga ke Balaidesa (Cuplikcom/ist)
Cuplikcom - Indramayu - Puluhan warga yang tergabung pada Gerakan Druntenwetan Tertindas (GATET) melakukan aksi unjuk rasa (Unras) di depan Balai Desa Druntenwetan Kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu, Rabu (26/2/2025).
Guna menciptakan unras yang kondusif, pihak Polres Indramayu menerjunkan anggotanya untuk pengamanan aksi unras. Tak hanya Polisi, dari pihak TNI dan Satpol PP Indramayu pun turut hadir dalam pengamanan aksi unras.
Dalam orasinya GATET menyampaikan 4 (Empat) tuntutan, yakni :
1. Pecat Kuwu Druntenwetan.
2. Usut tuntas penggelapan dana pendaftaran PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).
3. Kembalikan tanah Bengkok sesuai peruntukannya.
4. Audit anggaran Dana Desa yang di terima Druntenwetan selama Abdul Malik menjabat sebagai Kepala Desa.
Pada kesempatan itu, dari perwakilan GATET diberikan kesempatan untuk beraudiensi dengan Kuwu Druntenwetan, H. Abdul Malik, SE. Turut hadir Ketua BPD Druntenwetan Agung Fahmi, Camat Gabuswetan Drs. Sholehudin, Kapolsek Gabuswetan AKP. Agus Kristian, Danramil 1617/Gabuswetan Kapten Inf Arifin, Kabag Ops Polres Indramayu Kompol Eko Susilo, SH., MH.
Adapun hasil pertemuan tersebut pihak Pemdes Druntenwetan menyampaikan 7 (Tujuh) piont sebagai berikut:
1. Akan segera merealisasikan pembangunan Rutilahu yang terletak di Blok Kamplong RT 003 RW 002 atas nama Bapak Liong.
2. Akan mempublikasikan tentang anggaran penjualan aset BUMDes.
3. Akan mempublikasikan hasil audit yang dilakukan Inspektorat.
4. Bersedia akan mengembalikan uang pendaftaran PTSL, jika lebih dari yang ditentukan.
5. Akan merealisasikan gang Dulkarim blok Jrunten.
6. Kami dari pihak Pemerintah Druntenwetan selalu mengusulkan pembangunan jembatan Bolang setiap tahunnya, berdasarkan usulan SIPD, dan bisa diakses melalui Kecamatan dan BAPPEDA.
7. Tanah Bengkok berdasarkan Peraturan Bupati nomor 29.3 tahun 2018 ialah untuk tambahan tunjangan Kuwu dan Perangkat Desa, sehingga tanah Bengkok yang fungsinya dialihkan untuk bangunan tetap menjadi bagian dari pendapatan asli desa dan peruntukannya sebagai penghasilan tambahan Kuwu dan Perangkat Desa sesuai dengan aturan yang berlaku.
Notulen pertemuan ditandatangani oleh Kuwu Druntenwetan, H. Abdul Malik, SE. Ketua BPD Druntenwetan, Agung Fahmi. Perwakilan aksi GATET, Agus Tayubi dan Tarmidi.
Selesainya audiensi, dari pihak GATET membubarkan diri. Aksi unras terlaksana dengan aman, lancar dan damai.