Jum'at, 28 Februari 2025

Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Sosialisasikan Perda Pelindungan PMI di Indramayu

Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Sosialisasikan Perda Pelindungan PMI di Indramayu

SOSIAL
28 Februari 2025, 14:49 WIB

CuplikCom-Wakil-Ketua-DPRD-Jabar-Ono-Surono-Sosialisasikan-Perda-Pelindungan-PMI-di-Indramayu-28022025151323-IMG-20250228-WA0036.jpg

Sosialisasi Perda oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono (Cuplikcom/ist)

Cuplikcom - Indramayu - Kabupaten Indramayu sebagai daerah terbanyak se Indonesia dalam jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI), Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono, menggelar kegiatan penyebarluasan Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia asal Jawa Barat, di Aula Balai Desa Jatibarang, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jumat (28/2/2025). 

Kegiatan tersebut dihadiri Kuwu Desa Jatibarang Agus Darmawan, Sekjen DPN SBMI (Serikat Buruh Migran Indonesia) Juwarih, Forkopimcam Jatibarang, para peserta yang mayoritas calon dan purna Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Indramayu. 

Ono Surono menyampaikan, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) berkomitmen memberikan pelindungan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jabar. Komitmen itu terwujud dalam Peraturan Daerah (Perda) Jabar Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelindungan PMI Asal Daerah Jabar. Provinsi Jabar pun menjadi provinsi pertama yang memiliki Perda untuk memberikan pelindungan kepada PMI.  

Menurutnya, Pemda Provinsi Jabar menjadi pionir bagi provinsi lain dengan Perda tersebut, yang merupakan implementasi dari kolaborasi penanganan masalah PMI. 

Ono berharap, komitmen Pemda Provinsi Jabar tersebut bisa bersinergi dan berkolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, eksekutif dan legislatif, juga menggandeng serikat, ormas atau LSM pegiat sosial yang fokus pada issue pekerja migran, karena permasalahan PMI tidak bisa ditangani sendiri. 

"Warga Jawa Barat, terutama warga Indramayu, banyak yang merantau ke luar kota, ke luar pulau, hingga ke luar negeri. Sehingga, Perda Pelindungan Pekerja Migran di Jawa Barat ini penting untuk di sosialisasikan, baik kepada calon PMI maupun keluarga PMI," terangnya 

Dikatakannya, tujuan perda ini untuk melindungi pekerja migran Indonesia dan calon pekerja migran Indonesia asal Jawa Barat dari perdagangan orang, perbudakan dan kerja paksa, korban kekerasan, kesewenang-wenangan,  kejahatan atas harkat dan martabat manusia, serta  perlakuan lain yang melanggar hak asasi manusia. 

Selain itu, diselaraskan dengan ketentuan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan  Pekerja Migran Indonesia sebagai pedoman  penyelenggaraan pelindungan pekerja migran Indonesia. 

"Pekerja Migran Indonesia asal Jawa Barat mempunyai  peranan yang sangat penting dalam pembangunan daerah maupun nasional, sebagai potensi sumber daya manusia," jelasnya. 

Sekjen DPN SBMI, Juwarih, mengapresiasi adanya Perda tersebut, yang merupakan turunan dari UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. 

"Jawa Barat termasuk di Indramayu sebagai daerah pengirim PMI terbesar dan banyak juga kasus atau permasalahannya, dari korban TPPO/ Trafficking pengantin pesanan di China, korban scammer di Myanmar dan Kamboja, hingga masih ada yang diberangkatkan ke Timur Tengah," paparnya 

Juwarih menyampaikan, berdasarkan riset SBMI, faktor dari banyaknya kasus tersebut karena minimnya informasi bagaimana proses legal dan aman menjadi PMI. 

Juwarih yang pernah menjabat SBMI Indramayu itu menyebut, perlindungan PMI ada tiga cakupan. Pertama perlindungan sebelum bekerja, kedua perlindungan saat bekerja, dan yang ketiga adalah perlindungan setelah bekerja atau lebih kepada pemberdayaan purna PMI. 

"Untuk itu, pemda berkewajiban memberikan program untuk purna PMI yang telah tiba di daerah provinsi Jawa Barat, bisa melalui pemberdayaan purna PMI dengan pelatihan kewirausahaan atau memfasilitasi pengembangan usaha lainnya," kata Juwarih. 

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh para peserta dan langsung ditanggapi Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono. Beberapa aspirasi lainnya juga akan segera ditindaklanjuti, dan disampaikan ke pihak terkait.


Penulis : Renaldi
Editor : Almak

CURHAT RAKYAT

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu