Sosialisasi Layanan Posyandu Remaja (Cuplikcom/ist)
Cuplikcom - Indramayu - Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Nahdlatul Ulama (Lakpesdam NU) dan Fatayat NU Indramayu, melalui Program Inklusi, menggelar Sosialisasi Layanan Posyandu Remaja Pencegahan Perkawinan Anak Program Inklusi Kabupaten Indramayu, di Aula Kecamatan Sindang, Indramayu, Jumat (28/2/2025).
Acara dihadiri oleh Camat Sindang, Kepala Puskesmas Sindang, Pemdes Terusan dan Panyindangan Kulon, Kader Posyandu, Anggota Posyandu Remaja, Karangtaruna, Kader Ansor dan Fatayat, serta para warga yang memiliki anak di bawah usia 19 tahun.
Koordinator Submitra Program Inklusi Indramayu, Supriyatin, menyampaikan, kegiatan ini digelar sebagai salah satu upaya mencegah perkawinan anak di Indramayu secara berkelanjutan.
"Setelah dibentuknya Posyandu Remaja, perlu kiranya disampaikan ke masyarakat terkait apa saja peran dan layanan yang bisa diakses. Semoga ini sangat membantu bagi warga, khususnya yang memiliki anak di bawah usia 19 tahun, agar bisa terhindar dari perkawinan anak," jelas Supriyatin.
Camat Sindang, Dadang Supriatna, saat mengisi materi menuturkan, masalah perkawinan anak merupakan hal yang harus diatasi oleh semua pihak, tidak bisa dilakukan hanya dengan satu pihak saja.
Oleh karenanya, Pemerintah Kecamatan Sindang sangat mendukung adanya upaya melalui Program Inklusi dalam rangka mencegah perkawinan anak.
"Masalah perkawinan anak adalah masalah kita semua. Semoga melalui Posyandu Remaja ini yang nanti diintegrasikan dengan Layanan lainnya, mampu menekan angka perkawinan anak, khususnya Kecamatan Sindang," tutur Dadang.
Senada dengan itu, Kepala Puskesmas Sindang, dr Hj Sri Sucieti, menambahkan, adanya program baru bagi Posyandu, yakni Integrasi Layanan Primer (ILP), akan sangat membantu adanya layanan terkait Posyandu Remaja di desa-desa, khususnya dalam rangka mencegah perkawinan anak.
"Dalam setiap tahunnya ada saja laporan atau konsultasi dari desa-desa terkait perkawinan anak yang disebabkan hamil di bawah usia 19 tahun, bahkan ada yang masih usia anak SD," ungkapnya.
Oleh karena itu, pihak Puskesmas juga sangat konsen terkait masalah perkembangan reproduksi anak, khususnya usia remaja, yakni 10-19 tahun menurut WHO.
Sehingga, lanjut Sri, wawasan soal reproduksi sangat penting bagi remaja usia sekolah, termasuk bagaimana agar tetap selalu sehat hingga usia dewasa. Pasalnya soal hamil di bawah usia remaja adalah penyebab utama terjadinya perkawinan anak.
"Salah satunya kita menggandeng sekolah-sekolah untuk sosialisasikan soal kesehatan reproduksi, termasuk bagaimana menghadapi masa-masa pubertas," pungkasnya.